Kemenperin Tingkatkan Produk Dalam Negeri di Industri Properti

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2016 | 17:41 WIB
Kemenperin Tingkatkan Produk Dalam Negeri di Industri Properti
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dalam penyusunan standardisasi mengenai pembangunan gedung dan perumahan. Standardisasi ini diharapkan memacu peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

“Misalnya dalam membangun rumah susun, nanti ada standard seperti untuk jendela dan pintu. Bahan bakunya bisa saja berbasis alumunium atau kayu," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis malam (25/8/2016). Acuan standardisasi ini diterapkan terutama bagi proyek yang didanai oleh anggaran negara.

“Jadi, bahan baku bangunan yang dipakai harus dari industri dalam negeri. Hal ini menuntut industri bahan bangunan dan konstruksi kita untuk membuat desain dan produknya yang bersifat modular,” tuturnya. Untuk itu, pelaku industri ini juga perlu aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam inovasi teknologi sehingga menciptakan produk berkualitas.

Menperin mengaku optimistis, apabila produk tersebut diproduksi secara massal melalui aktivitas manufaktur akan menciptakan pasar baru bagi industri dalam negeri. “Selain itu, dengan memacu P3DN,dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri,” ujarnya.

Terlebih lagi, Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII dengan fokus permudahan izin mendirikan rumah bagi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan adanya pemangkasan jumlah dan waktu izin ini, diperkirakan biaya yang selama ini dikeluarkan untuk perizinan dapat dihemat hingga 70 persen.

“Penghematan biaya dapat menggairahkan kembali industri properti khususnya perumahan. Hal ini mengingat rumah sebagai kebutuhan yang primer, sehingga dapat terjadi penurunan harga rumah, dan akan mendorong pertumbuhan bagi industri pengolahan,” papar Airlangga.

Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, industri logam memiliki peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Produk logam merupakan komponen utama dalam pembangunan sektor ekonomi lainnya, yaitu sektor konstruksi secara luas yang meliputi bangunan dan properti, jalan dan jembatan, ketenagalistrikan, dan lain-lain,” tuturnya.

Data statistik menunjukan bahwa pertumbuhan industri logam pada tahun 2015 sebesar 6,48 persen atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,05 persen. Pertumbuhan yang baik ini, disebabkan oleh tingkat pertumbuhan sektor konstruksi yang rata-rata tumbuh mencapai 6,81 persen serta nilai investasisebesar Rp33,8 triliun dalam periode dua tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI