Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Menteri Basuki Resmikan Rusunawa di Temanggung

Adhitya Himawan

Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:28 WIB
Menteri Basuki Resmikan Rusunawa di Temanggung
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. [Dok Kementerian PUPR]

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan peresmian Jembatan Sigandul di Ruas Jalan Parakan - Batas Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016). Pada kesempatan yang sama, rencananya Menteri Basuki juga akan meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Jembatan Sigandul dibangun untuk menggantikan jembatan lama di ruas Parakan - Batas Kabupaten Wonosobo yang merupakan jalan nasional menghubungkan wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Barat. Jalur ini kerap dilalui kendaraan berat khususnya kendaraan niaga baik bus dan truk.

Pada ruas ini terdapat Jembatan Sigandul lama yang berada di daerah perbukitan, dimana badan jalan berpotensi tergerus karena terlalu dekat dengan tebing sungai. Jembatan lama tersebut juga berada pada trase jalan yang berkelok-kelok dan terdiri dari tanjakan dan turunan yang curam, sehingga pada lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Struktur Jembatan Sigandul menggunakan teknik pelengkungan beton bertulang. Total bentang jembatan adalah 100 meter dengan lebar 14,20 meter. Jembatan ini memiliki Pondasi Bore Pile di 84 titik dengan diameter 80 centimeter, kedalaman 14 meter untuk Abutment dan 18 meter untuk pilar.

Pembangunan Jembatan Sigandul dilaksanakan oleh PT Adhi Karya Persero setelah melalui proses lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 54,3 miliar dengan pembiayaan APBN murni melalui skema multi years kontrak dengan waktu pelaksanaan mulai dari tahun 2014 sampai 2016.

Sementara untuk pekerjaan Rusunawa di di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dilakukan oleh PT. Riyah Permata Anugrah setelah melalui proses lelang dengan nilai kontrak Rp 24,5 miliar dengan pembiayaan APBN murni tahun pelaksanaan 2014-2015. Rusunawa ini terdiri dari 149 unit dengan jumlah 5 lantai per twin block. Unit hunian yang tersedia merupakan tipe 24 meter persegi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak memiliki tempat tinggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:09 WIB

Menteri PUPR: Kualitas Infrastruktur yang Dibangun Harus Dijaga

Menteri PUPR: Kualitas Infrastruktur yang Dibangun Harus Dijaga

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:03 WIB

Subsidi Perumahan Jaga Daya Beli MBR untuk Miliki Rumah Layak

Subsidi Perumahan Jaga Daya Beli MBR untuk Miliki Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 14:58 WIB

Menteri PUPR: Sistem Moduler Bikin Pembangunan Rumah Lebih Cepat

Menteri PUPR: Sistem Moduler Bikin Pembangunan Rumah Lebih Cepat

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 15:41 WIB

Menteri Basuki Minta Ada Standar Pembangunan Perumahan Bersubsidi

Menteri Basuki Minta Ada Standar Pembangunan Perumahan Bersubsidi

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 15:32 WIB

Lumpur Lapindo akan Dimanfaatkan untuk Komponen Bangunan

Lumpur Lapindo akan Dimanfaatkan untuk Komponen Bangunan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 15:12 WIB

Pemerintah Bangun SPAM untuk 290 Ribu Sambungan Rumah di 2017

Pemerintah Bangun SPAM untuk 290 Ribu Sambungan Rumah di 2017

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 13:18 WIB

Kementerian PUPR Beri Penghargaan Kepada Bank dan Pengembang

Kementerian PUPR Beri Penghargaan Kepada Bank dan Pengembang

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 08:40 WIB

Pemerintah Pangkas Izin Rumah Subsidi Dari 33 Menjadi 11 Izin

Pemerintah Pangkas Izin Rumah Subsidi Dari 33 Menjadi 11 Izin

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 08:16 WIB

Ahok Lebih Baik Tak Dipilih Ketimbang Warganya Jadi Maling Rusun

Ahok Lebih Baik Tak Dipilih Ketimbang Warganya Jadi Maling Rusun

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 11:03 WIB

Terkini

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB