"Kebijakan kenaikan cukai yang proporsional dapat menjaga pertumbuhan industri dan mengontrol smuggling," katanya lebih lanjut.
Misbakhun pun mewanti-wanti pemerintah, jangan sampai regulasi yang mengatur pengendalian tembakau, termasuk pungutan cukai hasil tembakau justru berpotensi mematikan keberlangsungan sektor ekonomi tembakau di Indonesia.
“Dalam konteks itulah, peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud,” pungkas dia.