Array

Misbakhun: Program Induk Berkesinambungan Penting untuk Papua

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 16 September 2016 | 07:59 WIB
Misbakhun: Program Induk Berkesinambungan Penting untuk Papua
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, permasalahan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah masalah evaluasi terhadap program ini belum pernah dibuat oleh Pemerintah. Evaluasi secara mendasar, kata Misbakhun, secara komprehensif dan menyeluruh apa saja yang perlu dievaluasi.

"Yang saya pelajari, dana Otsus Papua ini belum pernah ada renstranya seperti apa," ujar Misbakhun dalam diskusi  Fajar Inside bertema 'Ada Apa dengan Dana Otsus Papua?' yang diselenggarakan di Gedung Institut Lembang 9, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).

Menurut Misbakhun, Pemerintah harus membuat Rencana Program Induk Pembangunan secara berkesinambungan untuk Papua dan dana Otsusnya. Dia khawatir jika tidak dibuatkan rencana program induk pembangunan berkesinambungan tersebut, Papua setelah periodesasi dana otsus ini selesai, tentunya Papua tidak mempunyai dana tambahan lagi.

Dikatakan Misbakhun, dana otsus ini menurut ketentuan UU 21 Tahun 2001 yang diamandemen dengan UU 35 Tahun 2008 yang periodenya 20 tahun dana otsus, yaitu dari tahun 2002 selesai tahun 2022.

"Kalau ini selesai, maka Papua tidak mempunyai dana tambahan lagi, lantas mereka pasti mengalami hambatan dalam proses pembangunan," jelas Misbakhun.

Karena itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, Pemerintah harus dengan sungguh-sungguh membuat rencana program induk berkesinambungan bagi Papua sebagai bagian dari rencana strategis jangka panjang. Sebab, jika tidak, Papua akan menjalani proses pembangunan fisik seperti apa nantinya, karena Papua itu sangat tertinggal dalam tiga hal, yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

"Upaya Pemerintah melalui dana otsus itu sangat bagus dan upaya afirmatif eksen pemerintah juga sudah sangat bagus untuk mengatasi ketertinggalan itu," ujarnya.

Terkait hasil audit BPK terhadap dana otsus yang sudah dilaksanakan, tinggal kita seberapa konsisten dengan hasil audit itu untuk melakukan perbaikan.

"Dengan hasil audit yang dilakukan BPK itu harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang kurang dalam pelaksanaan dana otsus Papua ini," pungkasnya.

Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah menggelontorkan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur total lebih dari Rp60 triliun. Untuk tahun anggaran 2016, dana Otsus Papua naik menjadi Rp7,7 triliun (Papua sejumlah Rp5,4 triliun dan Papua Barat Rp2,3 triliun). Tambahan dana juga diberikan untuk infrastruktur provinsi Papua sebesar Rp2,2 triliun dan provinsi Papua Barat Rp1,1 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI