Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Kementerian PUPR Sempurnakan Standar Pembangunan JPO

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 29 September 2016 | 00:21 WIB
Kementerian PUPR Sempurnakan Standar Pembangunan JPO
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto. [Dok Kementerian PUPR]

Robohnya bagian dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana keamanan dan keselamatan dari JPO yang ada.

Mencegah kejadian serupa terulang, Ditjen Bina Marga mengundang para ahli konstruksi jembatan dan 22 Kepala Dinas Bina Marga membahas penyempurnaan Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan untuk Pejalan Kaki di Perkotaan yang sudah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (28/9/2016) di Jakarta.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sendiri telah membentuk tim yang dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto. Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, robohnya JPO Pasar Minggu disebabkan pemasangan papan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksi jembatan.

Penilaian tim khusus tersebut menyebutkan, papan reklame tidak dipasang di konstruksi penyangga, melainkan pada plat jembatan. Hal tersebut mengakibatkan ketika angin kencang menerpa, papan reklame tidak mampu menahan terpaan angin sehingga ambruk.

“Papan reklame ini kan suatu potensi ekonomi, namun harus dilihat secara keseluruhan tidak hanya ditempelkan. Kedepan, kita harus tegaskan apakah ada reklame nantinya atau tidak. Kita review aturan yang ada, kalau sudah ada. Juga nanti dilihat stabilitas struktur secara keseluruhan, kemudian harus mengakomodasi intensitas angin, kemungkinan gempa dan lain-lain,” tutur Arie sebelum acara berlangsung.

Arie mengatakan bahwa kewenangan pemasangan JPO berbeda-beda. Bila berlokasi di jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, di jalan provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan seterusnya. Untuk itu Kementerian PUPR sebagai pembina penyelenggaraan jalan di Indonesia akan membuat standar dan regulasi yang jelas untuk pemasangan dan pemeliharaan JPO.

“Yang bisa kami lakukan membuat standar yang jelas, regulasi yang jelas kemudian bagaimana itu dipasangnya dan pemeliharaannya seperti apa pengecekannya, itu yang akan kami dorong. Apabila pemda tidak ada tenaga ahli, kita akan sediakan tenaga ahlinya,” tambah Arie.

Ditambahkannya dalam perencanaan reklame juga telah memperhitungkan pengaruh beban lain yang bekerja pada sandaran. Disamping itu inspeksi atau pemeriksaan berkala perlu dilakukan terhadap kondisi JPO mengingat kondisi lingkungan berpotensi untuk mempengaruhi elemen struktur JPO.

"Sebagai contoh, pengencangan baut pada JPO apabila elemen baut jembatan telah kendor, pengelasan kembali elemen tertentu dan mengecat atau memproteksi permukaan jembatan yang mulai berkarat" jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Analisis Harga Satuan Pekerjaan Umum Telah Terbit

Aturan Analisis Harga Satuan Pekerjaan Umum Telah Terbit

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 00:16 WIB

Jumlah Insinyur Konstruksi di Indonesia Terendah Se-ASEAN

Jumlah Insinyur Konstruksi di Indonesia Terendah Se-ASEAN

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 00:12 WIB

Jalan Tol Tanjung Priok Ditargetkan Rampung Maret 2017

Jalan Tol Tanjung Priok Ditargetkan Rampung Maret 2017

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 02:37 WIB

DWP PUPR Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sumedang dan Garut

DWP PUPR Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sumedang dan Garut

News | Rabu, 28 September 2016 | 02:33 WIB

Inilah Sejumlah Proyek Infrastruktur di Aceh

Inilah Sejumlah Proyek Infrastruktur di Aceh

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 00:38 WIB

Pemerintah Perbaiki Kerusakan Infrastruktur di Garut dan Sumedang

Pemerintah Perbaiki Kerusakan Infrastruktur di Garut dan Sumedang

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 00:32 WIB

Kementerian PUPR Genjot Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa

Kementerian PUPR Genjot Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 00:27 WIB

Degradasi Lahan Diakui Jadi Masalah Utama Daerah Aliran Sungai

Degradasi Lahan Diakui Jadi Masalah Utama Daerah Aliran Sungai

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 03:14 WIB

Menteri Basuki Apresiasi Pemukiman Kampung Warna Warni Jodipan

Menteri Basuki Apresiasi Pemukiman Kampung Warna Warni Jodipan

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 03:07 WIB

Kementerian PUPR Bangun Sanimas di 753 Lokasi Indonesia

Kementerian PUPR Bangun Sanimas di 753 Lokasi Indonesia

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 03:01 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB