Array

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:45 WIB
Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan
Pelayanan perizinan satu atap di Kementerian Perhubungan tetap berjalan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/UmmiHadyah Saleh]
Usai dilakukan operasi tangkap tangan oleh tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar (pungli) di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut, Selasa siang (12/10/2016), pelayanan perizinan satu atap di Kementerian Perhubungan tetap berjalan. 
 
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan mengatakan, adapun penutupan loket usai dilakukan OTT, hanya sementara, karena adanya perubahan pegawai di loket tersebut.
 
"Jadi sifatnya tidak ada pelayanan yang berhenti, bahwa ada proses penggantian orang itu sifatnya temporary, mudah-mudahan dengan cepat diatasi," ujar Dewa  di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
 
Tak hanya itu, Dewa menegaskan, sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya, selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pungli di Kementerian Perhubungan 
 
"Kedepan saya kira sama, seperti tadi pengawasan seperti begini, karena ketatnya itu adalah apa dan bagaimana, kan standarnya sudah ada. Tapi kan pelanggaran sudah dilakukan, makanya dipantau terus, itu udah paling ketat, udah maksimal,"tandasnya.
 
Menurut pengamatan Suara.com, lokasi OTT  yakni loket perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut yang berada di lantai enam masih ditandai garis polisi dan dijaga lima aparat kepolisan yang bersenjata lengkap.
 
Beberapa loket tampak sepi, namun, hanya terlihat satu loket yang masih melayani masyarakat.
 
Diketahui, Tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
 
Enam orang tersebut saat ini sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Satu orang di antaranya terlihat masih mengenakan pakaian dinas kementerian, namanya Abdul Rasyid.
 
Dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan di kemenhub, pihak kepolisian juga menyita uang sebanyak Rp61 juta dan Rp1,2 miliar dalam tabungan rekening.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI