Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

RUU Jasa Konstruksi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Adhitya Himawan

Jum'at, 09 Desember 2016 | 04:00 WIB
RUU Jasa Konstruksi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Raker Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR. [Dok Kementerian PUPR]

Komisi V DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU Jasa Konstruksi yang terdiri dari 14 bab dan 106 pasal tersebut rencananya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 15 Desember 2016 nanti.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/12/2016) mengatakan serangkaian pembahasan telah dilaksanakan bersama antara DPR RI dengan Tim Perumus dari unsur pemerintah sejak Maret 2016 sampai Desember 2016.

Menurutnya, RUU Jasa Konstruksi ini sangat diperlukan, mengingat industri konstruksi Indonesia masih perlu peningkatan di beberapa aspek seperti rantai pasok, delivery system dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta mutu konstruksi dan tuntutan penyelenggaraan good coorporate government. “RUU Jasa Konstruksi ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan tata kelola dan dinamika pengembangan jasa konstruksi Indonesia sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyambut baik adanya RUU Jasa Konstruksi karena banyak mengakomodir perubahan baru dan telah mengikuti dinamika saat ini. Perubahan yang pertama adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kedua, adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi.

Ketiga adanya perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Empat, adanya jaminan mutu pekerjaan konstruksi melalui proses sertifikasi dan penjaminan pekerjaan. Terakhir, adanya keterbukaan informasi melalui sistem informasi yang terintegrasi sebagai upaya pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.

Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan, jaring pengaman pun disiapkan bagi investasi yang masuk di bidang jasa konstruksi, serta adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RUU Jasa Konstruksi yang menjadi inisiatif DPR RI.
“Dengan demikian kami yakin rancangan undang-undangan ini mampu memberikan makna dan nilai tambah bagi penyelenggaraan jasa konstruksi yang handal, berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ketua Panitia Kerja RUU Jasa Konstruksi, Muhidin Mohamad Said mengatakan bahwa RUU Jasa Konstruksi tersebut merupakan pengganti UU Nomor 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. “Rencananya RUU Jasa Konstruksi akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 15 Desember 2016 nanti,” ujarnya.

Saat menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis tersebut, Menteri Basuki didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Imam Santoso, Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja.

Sebelumnya dalam Rapat Panja RUU Jasa Konstruksi, Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib menjelaskan bahwa pentingnya pasal tentang usaha penyediaan bangunan dimasukan karena banyak sekali kegiatan saat ini mengenai investasi yang harus dilakukan dan dibina yang bukan dengan hanya peraturan presiden (perpres) saja, melainkan dengan payung undang-undang. “Ini penting untuk mengatur jika pihak-pihak swasta membangun bangunan gedung tinggi tanpa seizin kita, maka dengan adanya payung tentang usaha penyediaan bangunan akan ini, bisa menjadi safety,” ujar Yusid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Napun Gete Ditandatangani

Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Napun Gete Ditandatangani

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 06:08 WIB

Bank Dunia Mulai Realisasikan Pengembangan Infrastruktur KSPN

Bank Dunia Mulai Realisasikan Pengembangan Infrastruktur KSPN

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 06:04 WIB

Bangunan Infrastruktur Pendukung Asian Games 2018 Terus Digenjot

Bangunan Infrastruktur Pendukung Asian Games 2018 Terus Digenjot

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 05:45 WIB

DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun

DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 05:36 WIB

Gender Infrastruktur PU dan Permukiman

Gender Infrastruktur PU dan Permukiman

Video | Kamis, 08 Desember 2016 | 00:00 WIB

Underpass Stasiun Manggarai Rampung, Siap Diresmikan

Underpass Stasiun Manggarai Rampung, Siap Diresmikan

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 04:00 WIB

Tingkatkan Keselamatan Bangunan, Pemerintah Gandeng KOICA

Tingkatkan Keselamatan Bangunan, Pemerintah Gandeng KOICA

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 03:00 WIB

Kementerian PUPR dan DPR Tuntaskan Draft UU Jasa Konstruksi

Kementerian PUPR dan DPR Tuntaskan Draft UU Jasa Konstruksi

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 02:00 WIB

3263 Paket Pekerjaan 2017 Sudah Dilakukan Lelang Dini

3263 Paket Pekerjaan 2017 Sudah Dilakukan Lelang Dini

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 02:00 WIB

Inilah Penjelasan Kerusakan Jembatan Cipamuruyan

Inilah Penjelasan Kerusakan Jembatan Cipamuruyan

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 05:26 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB