Meninggal Dunia, Tagihan Kartu Kredit Dihapus atau Diwariskan?

Suwarjono | Suara.com

Minggu, 19 Februari 2017 | 21:23 WIB
Meninggal Dunia, Tagihan Kartu Kredit Dihapus atau Diwariskan?
Ilustrasi. (Shutterstock)

Banyak pemilik kartu kredit belum tahu bagaimana dengan tagihan kartunya bila pemilik kartu kredit meninggal dunia. Apakah otomatis terhapus atau harus dibayar oleh ahli waris. Berikut penjelasan hasil riset Halomoney dan penjelasan para pihak terkait.

Sebut saja namanya Diana. Warga Jakarta ini mengirim keluh kesahnya ke sebuah situs online tentang utang atau tagihan kartu kredit kerabatnya yang sudah almarhum. Diana mencari tahu, apakah tagihan atau utang kartu kredit tersebut diwariskan ke keluarga yang ditinggalkan? Ataukah bank menghapus utang tersebut begitu si pemilik kartu kredit meninggal dunia?

Mungkin banyak nasabah kartu kredit dan keluarganya memiliki pertanyaan yang sama dengan Diana. Sayangnya, nasabah kartu kredit dan keluarganya baru mencari tahu penyelesaian utang kartu kredit ini setelah terjadi musibah seperti kecelakaan hingga meninggal dunia.

Bagaimana aturan main yang berlaku di bank penerbit kartu kredit? Dan apa yang mesti dilakukan oleh pemilik kartu kredit atau keluarganya?

Keterangan bankir, bank penerbit kartu kredit sebenarnya telah menyediakan program perlindungan cicilan bagi nasabah kartu kredit. Program perlindungan utang nasabah ini dilakukan bersama perusahaan asuransi.

“Tidak semua pemilik kartu kredit menyadari masalah ini, ketika sudah terjadi musibah jadi bingung,” kata Vira Widyasari, Vice President Credit Cards Group Bank Mandiri, kepada Halomoney, Senin (13/2).

Berikut ini 9 hal penting yang perlu kamu ketahui seputar perlindungan utang kartu kredit jika pemegang kartu kredit meninggal dunia.

1. Sifatnya opsional

Asuransi utang kartu kredit pada dasarnya bersifat opsional atau pilihan bagi nasabah. Nasabah tidak wajib mengikuti program perlindungan asuransi cicilan ini, dan bank tidak memaksa nasabah secara otomatis mengikuti program perlindungan utang kartu kredit. Karena bersifat opsional, nasabah harus memastikan mengikuti program perlindungan ini pada saat apply kartu kredit dan saat mulai membayar cicilan.

Jika saat ini Anda belum mengikuti asuransi perlindungan ini, segera hubungi phone banking bank penerbit kartu kredit atau melalui email dan akun media sosial. Dengan mengikuti program perlindungan utang ini, Anda berarti bersedia membayar premi/biaya  kepada perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank penerbit kartu kredit.

2. Premi asuransi dibayar dari cicilan

Premi yang dibayar oleh nasabah kepada perusahaan asuransi diambil dari tagihan atau cicilan bulanan. Jika nasabah mengikuti program perlindungan cicilan/utang kartu kredit, nasabah akan membayar premi asuransi utang kartu kredit saat membayar tagihan bulanan. Di dalam tagihan tersebut sudah termasuk premi asuransi.

3. Nilai premi

Nilai premi asuransi utang kartu kredit umumnya kurang dari 1% dari nilai tagihan bulanan kartu kredit. Di Bank Mandiri, misalnya, tarif premi perlindungan utang kartu kredit sebesar 0,55% dari tagihan bulanan.  Sedangkan di Citibank sebesar 0,69% dari tagihan bulanan yang berjalan.

4. Manfaat asuransi berbeda-beda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit

Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:19 WIB

BRI Minta Nasabah Waspadai Pembobolan Rekening via Skimming

BRI Minta Nasabah Waspadai Pembobolan Rekening via Skimming

Bisnis | Selasa, 01 November 2016 | 07:51 WIB

Capping Bunga Kartu Kredit Berpotensi Bikin Pendapatan BCA Turun

Capping Bunga Kartu Kredit Berpotensi Bikin Pendapatan BCA Turun

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 01:33 WIB

Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia

Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:25 WIB

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Bisnis | Sabtu, 09 Juli 2016 | 06:23 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB