Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Transparan Saat Negosiasi dengan Freeport

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2017 | 12:34 WIB
Pemerintah Diminta Transparan Saat Negosiasi dengan Freeport
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi’Munawar meminta Pemerintah tegas dalam menegakan aturan terkait renegoisasi kontrak dengan perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK). Karena apa yang dilakukan oleh Pemerintah sesungguhnya merupakan amanat Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) No 4/2009.

“Pemerintah selama ini cenderung lunak terhadap berbagai kewajiban yang telah diamanatkan UU Minerba terhadap perusahaan kontrak karya, hal ini dapat dilihat dari berbagai aturan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah sejak UU No 4/2009 ini disahkan. Ini menandakan Pemerintah tidak serius menjalankan aturan yang telah dibuat. Akibatnya, Polemik dengan PT FI terus terjadi karena arah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tidak transparan. Salah satu contohnya adalah proses monitoring pembangunan smelter yang tidak dikendalikan oleh pemerintah dan tidak dijalankan dengan serius oleh PT. FI,” tegas Rofi Munawar dalam keterangan pers yang dikirimkan pada hari Rabu, (22/2/2017) di Jakarta.

Legislator Asal Jawa Timur ini menambahkan, sikap Pemerintah dalam menegakan UU Minerba harus konsisten dan selaras dengan semangat pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah disisi lain harus memastikan, bahwa proses pengembangan sumber daya alam yang ada melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan manfaat yang besar industri nasional.

Adapun kepada perusahaan kontrak karya (KK), Rofi’ meminta mereka harus memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan peraturan yang ada dan road map yang jelas dalam renegoisasi kontrak.

“Proses renegoisasi kontrak karya antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia harus dilakukan secara transparan, sehingga ada kejelasan iklim investasi, keberlangsungan produksi, peningkatan pembelian barang dan jasa. Ada baiknya, kedua belah pihak berkomunikasi dan mendorong ruang publik untuk memonitoring setiap perubahan yang terjadi dalam koridor hukum yang berlaku,” ucap Rofi'i.

Dalam kesempatan rapat kerja (raker) pada hari selasa malam (21/2/2017) Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM melalui Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan PT Freeport Indonesia untuk melakukan pembicaraan yang komprehensif dan intensif guna mencari solusi yang terbaik yang berkeadilan ekonomi terkait PT Freeport Indonesia. Harus ada itikad baik dari PT FI terkait klausul divestasi saham dan pengembangan smelter, karena sesungguhnya itu merupakan amanat UU Minerba.

“Kami juga meminta agar PT FI segera melaporkan kondisi operasional dan ketenagakerjaan sehingga tidak diperlukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan PT FI. Jangan karena alasan operasional, PT FI seringkali mengancam akan merumahkan ribuan karyawannya. Padahal sudah sepantasnya perusahaan itu punya formula yang bijak terhadap pengelolaan karyawan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 1/2017 menawarkan kepada semua pemegang Kontrak Karya yang belum melakukan hilirisasi (membangun smelter) untuk mengubah Kontrak Karya menjadi IUPK. Sesuai Pasal 102-103 UU No 4/2009, perusahaan akan tetap mendapat izin melakukan ekspor konsentrat dalam jangka waktu 5 tahun sejak PP No 1/2017 diterbitkan. Namun tetap diwajibkan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun. Progres pembangunan smelter akan diverifikasi oleh verifikator independen setiap 6 bulan. Jika progres tidak mencapai minimal 90 persen dari rencana maka rekomendasi ekspor akan dicabut.

Pemerintah memberikan masa waktu untuk PTFI memikirkan hal-hal ini selama enam bulan sejak izin ekspor diberikan, yakni sejak Jumat lalu (17/2/2017), sembari menyesuaikan aturan dengan UU yang ada.

Namun demikian, PTFI tetap bersikeras mempersingkat masa berpikir ulang terhadap seluruh aturan pemerintah dan memberi waktu kepada pemerintah untuk mempertimbangkan keberatan PTFI selama 120 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Kritik Jonan Bandingkan Freeport dengan Industri Rokok

YLKI Kritik Jonan Bandingkan Freeport dengan Industri Rokok

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:23 WIB

Kadin Berharap Ketegangan RI dan Freeport Tak Kontra Produktif

Kadin Berharap Ketegangan RI dan Freeport Tak Kontra Produktif

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 11:39 WIB

Kontribusi Freeport Rp9 Triliun Per Tahun Dikritik Minim

Kontribusi Freeport Rp9 Triliun Per Tahun Dikritik Minim

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 08:01 WIB

GP Ansor Dukung Pemerintah Caplok 51 Persen Saham Freeport

GP Ansor Dukung Pemerintah Caplok 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 07:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Jangan Kalah dengan Freeport

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Jangan Kalah dengan Freeport

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 07:02 WIB

IGJ Minta Pemerintah Tak Tunduk Pada Ancaman Freeport

IGJ Minta Pemerintah Tak Tunduk Pada Ancaman Freeport

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 06:51 WIB

Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK

Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 22:25 WIB

Soal Insiden dengan Politisi Hanura, Ini Jawaban Chappy Hakim

Soal Insiden dengan Politisi Hanura, Ini Jawaban Chappy Hakim

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:57 WIB

Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop

Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:37 WIB

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:14 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB