Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Keterbukaan Info Pajak Tak Rugikan Nasabah Bank

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 03 Maret 2017 | 21:21 WIB
Keterbukaan Info Pajak Tak Rugikan Nasabah Bank
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (2/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Djugiasteadi mengatakan tidak boleh ada data keuangan yang dirahasiakan dalam penanganan masalah pajak. Undang-Undang tentang Perpajakan dan Perbankan menyebutkan data keuangan yang boleh dirahasiakan hanya nasabah penyimpan, hal itu tidak berlaku bagi nasabah peminjam.

Dalam aturan Automatic Exchange of Information yang akan segera diimplementasikan Indonesia tahun depan, Direktorat Jenderal Pajak berwenang penuh tanpa untuk menerima data dan informasi secara periodik keuangan nasabah secara otomatis yang tersimpan di Lembaga Jasa Keuangan.

Meski memiliki wewenang penuh, Ken menjamin petugas pajak tidak akan menyalahgunakan informasi nasabah perbankan.

"Tidak semua petugas pajak akan mengetahui semua jumlah rekening nasabah. Jadi tidak usah khawatir," kata Ken di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika Indonesia menerapkan AEOI, antara lain, dapat menjaga kredibilitas komitmen Indonesia dan menjadi bagian jaringan pertukaran informasi keuangan global. Kedua, memperoleh informasi keuangan wajib pajak Indonesia di luar negeri.

Ketiga, memperluas dan memperkuat database informasi wajib pajak Indonesia. Keempat, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kelima, mencegah dan mendeteksi terjadinya praktik menghindari pajak yang menggunakan offshore financial center. Keenam, menegakkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, dan memperoleh informasi keuangan milik wajib pajak Indonesia yang belum ikut program pengampunan pajak dan terakhir mendorong repatriasi dana milik wajib pajak dari luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:50 WIB

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:29 WIB

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:47 WIB

Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!

Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:05 WIB

Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar

Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 09:11 WIB

Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun

Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:07 WIB

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB