Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kementerian PUPR Ditagih Utang Ahli Waris Lahan Tol Makassar

Adhitya Himawan

Minggu, 05 Maret 2017 | 06:36 WIB
Kementerian PUPR Ditagih Utang Ahli Waris Lahan Tol Makassar
Aksi menuntut ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan. [Antara/Darwin Fatir]

Pihak ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya selaku pemilik lahan sah di jalan tol reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, terus melakukan penagihan utang sisa pembayaran ganti rugi senilai Rp9,24 miliar lebih kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pihak Kementerian PUPR belum menyelesaikan tunggakan hak ahli waris pemilik lahan Tol Reformasi yang sudah 16 tahun belum dibayarkan, tapi sudah membuat proyek lagi di lahan ini," ujar Kuasa Pendamping Ahli Waris, Andi Amin Halim Tamatappi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/3/2017).

Kementerian PUPR kembali mengangarkan dana besar terhadap dua proyek besar, yakni proyek pembangunan kolam regulasi Nipa-Nipa dengan anggaran negara tahun 2015-2018 sebesar Rp347.1 miliar lebih.

Pelaksana proyek tersebut dilakukan beberapa perusahan rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing PT Adhi Karya dan PT Karya Rezeki Panca Mulia, sementara KSO-nya adalah PT Nur Ali Mandiri.

Selain itu, proyek pembangunan rumah susun mahasiswa di empat kabupaten dan kota di Sulsel, yakni Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Maros dan Enrekang, dengan bantuan dana APBN tahun 2016 sebesar Rp51, miliar lebih.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rimba Raya Utama join dengan PT Mutiara Rejeki Nusantara.

"Masak proyek besar yang menggunakan ratusan miliar bisa direalisasikan, sementara utang pembebasan lahan warga hanya sembilan miliar lebih sulit dibayarkan. Ini ada apa ataukah sengaja lupa, kalau lupa saya ingatkan mereka masih ada utangnya," ucap Andi Amin.

Ia juga minta Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Gubernur Sulsel agar mengingatkan Kementerian PUPR untuk menyelesaikan tunggakan utang tersebut.

Kendati tidak adanya respon dari pihak kementerian terkait, Amin mengatakan pihaknya tetap melakukan 'pendudukan' di lahan yang kini kembali diblokir mengunakan pohon pisang dan sampah pada satu lajur utama tol tersebut.

baca juga

Dalam waktu dekat, kata dia, juga pihaknya akan melakukan penutupan jalur tol, sehingga tidak akan ada akses masuk bagi kendaraan, bila dalam satu bulan ke depan ini pihak Kementerian PUPR tidak membayar tunggakan utang itu.

"Karena tidak ada jalan bagi kami menuntut, maka kami akan ambil kembali lahan kami yang belum dibayarkan. Nyawa pun jadi taruhan demi mengejar hak kami," kata Amin.

Sebelumnya, aksi menduduki lahan jalan Tol Reformasi oleh ahli waris dan masyarakat dilakukan sejak 19 Oktober 2016 terkait dengan belum terbayarkannya sisa ganti rugi lahan seluas 48.222 meter persegi.

Lahan yang belum terbayar 100 persen seluas 22.134 meter persegi, total tujuh hektar lebih, dengan sisa pembayaran itu senilai Rp9,24 miliar lebih.

Sementara yang sudah dibayarkan pada tahap pertama tahun 1998 yakni sepertiga lahan seluas dua hektare lebih senilai Rp2,5 miliar.

Pihak ahli waris pemilik lahan itu menegaskan akan tetap bertahan karena mereka memiliki dasar putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 117/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010.

Dalam putusan MA tersebut memerintahkan Kementerian PUPR segera membayarkan sisa ganti rugi lahan mereka yang dibebaskan menjadi jalan Tol Reformasi Makassar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia - Prancis Bekerjasama Bangun Kota Hijau

Indonesia - Prancis Bekerjasama Bangun Kota Hijau

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 21:15 WIB

Ini Perkembangan Terakhir Proyek Infrastruktur Asian Games 2018

Ini Perkembangan Terakhir Proyek Infrastruktur Asian Games 2018

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 18:01 WIB

Pemerintah Bangun Rumah Khusus di Teluk Wondama, Papua Barat

Pemerintah Bangun Rumah Khusus di Teluk Wondama, Papua Barat

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 19:14 WIB

NTT Akan Miliki Empat Bendungan Baru

NTT Akan Miliki Empat Bendungan Baru

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 18:54 WIB

Pemerintah Selesaikan 99,08 Persen Penutupan Lubang di Jatim

Pemerintah Selesaikan 99,08 Persen Penutupan Lubang di Jatim

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 20:14 WIB

Perbaikan Drainase Jalan Menjadi Fokus Perhatian Kementerian PUPR

Perbaikan Drainase Jalan Menjadi Fokus Perhatian Kementerian PUPR

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 20:07 WIB

Jokowi Minta Pengembangan Kawasan Industri Jawa Tengah Dipercepat

Jokowi Minta Pengembangan Kawasan Industri Jawa Tengah Dipercepat

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:32 WIB

Jokowi Perintahkan Infrastruktur Maluku Utara Dibangun

Jokowi Perintahkan Infrastruktur Maluku Utara Dibangun

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 16:22 WIB

Pembangunan Bendungan Karian Ditargetkan Tuntas 2019

Pembangunan Bendungan Karian Ditargetkan Tuntas 2019

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 20:58 WIB

Basuki Minta Daya Saing Industri Jasa Konstruksi Ditingkatkan

Basuki Minta Daya Saing Industri Jasa Konstruksi Ditingkatkan

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 20:53 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB