Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan

Adhitya Himawan

Sabtu, 25 Maret 2017 | 04:30 WIB
Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo. [DPR RI]

Meski telah bertemu dengan perwakilan pemerintah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR R, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa DPR belum menerima dokumen resmi berupa Surat Presiden (Supres) mengenai usulan RUU Pertembakauan.

Firman mengimbau, pemerintah harus segera memberikan Supres tersebut ke DPR, dengan disertai Daftar Inventarisasi Masalah (DIAM) lantaran pemerintah telah melanggar batas waktu penerbitan Supres, yaitu 60 hari sejak RUU disahkan oleh paripuran.

“DIM bisa saja pemerintah menyampaikan keberatan atas pasal, norma, atau substansi tertentu dalam RUU tersebut,” ujarnya di Gedung DPR Senayan, Kamis (23/3/2017).

Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga menyampaikan, Baleg DPR tidak bisa serta merta menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan secara sepihak. RUU itu bisa dihentikan jika fraksi pengusul UU mengajukan surat tertulis kepada pimpinan DPR yang nantinya akan dibahas di Bamus dan paripurna DPR.

“Sekarang ini posisi UU sudah di pemerintah dan DPR kalau suruh mancabut itu tidak bisa. Karena pencabutan bukan kewenangan pimpinan DPR dan bukan kewenangan Baleg, tapi kewenangan pengusul,” ujar Firman.

Sementara itu, Firman kembali menampik, RUU Pertembakauan hanya menguntungkan industri rokok di Indonesia. Menurut dia, RUU tersebut melindungi petani tembakau yang kini merugi akibat derasnya impor termakau dari luar negeri.

Tak hanya itu, ia menilai, RUU tersebut memberi kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri tembakau, serta memberi peningkatan pendapatan negara. Pasalnya, RUU tersebut, mengatur porsi pembagian cukai rokok dan impor tembakau di Indonesia.

“Saat ini tembakau dalam negari tidak laku dan merugikan petani. Kalau dimatikan konsekuensinya industrikan ada tenaga kerja. Ini akan mengubah konstelasi penerimaan negara,” ujarnya.

baca juga

Ia juga menambahkan, Kementerian Kesehatan sebaiknya membuat aturan tersendiri terkait dengan dampak dari tembakau, ketimbang menolak RUU Pertembakauan. Menurutnya, RUU Pertembakauan sejak awal digagas untuk melindungi hak petani dan mengatur bisnis tembakau di Indonesia.

“Harusnya kesehatan tidak masuk komuniti, tidak mengatur insdustri. RUU ini sebenarnya untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Perhatikan Nasib Petani Saat Mengatasi Efek Tembakau

Jokowi: Perhatikan Nasib Petani Saat Mengatasi Efek Tembakau

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:51 WIB

2016, Kontribusi Cukai Rokok ke Negara Mencapai Rp136,5 Triliun

2016, Kontribusi Cukai Rokok ke Negara Mencapai Rp136,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:09 WIB

Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker

Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 15:05 WIB

Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan

Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:26 WIB

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:36 WIB

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:24 WIB

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:11 WIB

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:08 WIB

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:01 WIB

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:54 WIB

Terkini

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

×