Menaker Keluhkan Jumlah Organisasi Buruh Terlalu Banyak

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 26 April 2017 | 10:09 WIB
Menaker Keluhkan Jumlah Organisasi Buruh Terlalu Banyak
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan bahwa meskipun partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat semakin menurun, jumlah organisasi serikat buruh terus bertambah. Menurutnya, jumlah yang terlalu banyak justru mempersulit gerakan buruh itu sendiri untuk mencapai titik temu dalam mengatasi persoalan perburuhan yang mendasar.

"Saat ini saja sudah ada 14 konfederasi di Indonesia. Tahun ini akan segera bertambah lagi menjadi 15 konfederasi. Selain itu, ada 112 federasi yang ada di Indonesia. Belum lagi serikat pekerja itu sendiri yang jumlahnya sangat banyak," kata Hanif usai diskusi "quo vadis sejarah perjalanan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia" di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan kondisi ini tak lepas dari begitu mudahnya pendirian serikat pekerja atau serikat buruh. UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh mensyaratkan minimal 10 anggota, sudah bisa mendirikan serikat pekerja. Bahkan, ia mengaku pernah menjumpai ada seorang pengusaha yang mengeluhkan terlalu banyaknya serikat pekerja di perusahaan miliknya.

"Dia bingung karena ada terlalu banyak serikat pekerja di perusahaanya. Akhirnya dia sendiri justru mendorong terbentuknya satu serikat pekerja buruh yang dianggapnya mudah untuk bekerja sama," tutur Hanif.

Hanif menjelaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak asasi yang memang dijamin konstitusi UUD 1945. Akan tetapi, menurutnya, perlu juga dilakukan pelembagaan gerakan buruh yang tepat. "Ini seperti mendirikan parpol. Siapapun boleh dan bisa, asal lebih dari 50 orang. Tetapi untuk ikut pemilu, nanti dulu. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan UU. Ini tidak melanggar konstitusi," ujarnya.

Ia mencontohkan terlalu banyaknya organisasi buruh justru akan mempersulit tercapainya kesepakatan bersama untuk mengatasi begitu banyak persoalan perburuhan yang mendasar. Ia mengibaratkan sepiring nasi yang disertai jumlah sendok yang terlalu banyak. Yang terjadi justru sendok-sendok tersebut tidak akan bisa mengambil nasi dari piring karena banyak terjadi benturan sesama sendok.

"Ini juga diperlukan evaluasi dari teman-teman buruh sendiri apakah perlu ada 1, 2 atau 50 atau bahkan 100 serikat buruh dalam satu perusahaan," jelasnya.

Hanif mengatakan jika diperlukan revisi terhadap syarat minimal pendirian serikat buruh yang tertuang UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, keinginan itu harus muncul dari gerakan buruh itu sendiri. "Saya hanya menunjukkan untuk dilihat dan dipikirkan oleh teman-teman buruh," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun

Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 09:42 WIB

Soal Reshuffle, Menaker: Silakan Tanya ke Presiden

Soal Reshuffle, Menaker: Silakan Tanya ke Presiden

News | Rabu, 26 April 2017 | 08:56 WIB

Inilah 3 Kebijakan Jokowi yang Dianggap Tidak Pro Buruh

Inilah 3 Kebijakan Jokowi yang Dianggap Tidak Pro Buruh

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 06:46 WIB

Kemenaker Akui Persoalan Hubungan Industrial Makin Kompleks

Kemenaker Akui Persoalan Hubungan Industrial Makin Kompleks

Bisnis | Sabtu, 22 April 2017 | 14:31 WIB

Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja

Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 12:57 WIB

Menaker: Persoalan Tenaga Kerja Bisa Selesai dengan Dialog

Menaker: Persoalan Tenaga Kerja Bisa Selesai dengan Dialog

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 12:46 WIB

KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional

KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 13:01 WIB

Indonesia Tolak Desakan G20 Jadikan Pengungsi Sebagai Pekerja

Indonesia Tolak Desakan G20 Jadikan Pengungsi Sebagai Pekerja

Bisnis | Kamis, 13 April 2017 | 07:54 WIB

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 13:10 WIB

Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan

Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 12:50 WIB

Terkini

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB