Terakhir untuk perbaikan DI Sedadi mencakup Kabupaten Grobogan dan Demak ditangani oleh PT. PP Persero berupa perbaikan saluran induk. Untuk perbaikan saluran sekunder dikerjakan oleh PT. SAC Nusantara-PT. Wijaya Karya Semesta KSO. Total nilai kontrak keseluruhan untuk DI Sedadi mencapai Rp 315,09 miliar.