Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak

Adhitya Himawan

Senin, 15 Mei 2017 | 14:13 WIB
Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Gerakan anti tembakau termasuk di dalamnya Kementerian Kesehatan, masih getol mendorong aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ada dua alasan yang dikemukakan Menteri Kesehatan. Pertama, untuk menstandarisasi rokok beserta pengaturan distribusinya; Kedua, Kemenkes malu karena sebagai salah satu pihak yang berkontribusi dalam penyusunan FCTC, Indonesia belum turut serta menandatangani.

Di lain sisi, Presiden Joko Widodo masih enggan menandatangai aksesi yang diusung oleh badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) tersebut. Selain Presiden, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian juga tidak sepakat dengan kerangka FCTC.

"Langkah presiden ini patut mendapatkan apresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional. Sebab, melalui FCTC dianggap akan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan perusahaan farmasi, rokok putih, dan negara-negara penghasil tembakau Virginia," kata ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Aditia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia harus menolak FCTC. Pertama, tembakau sebagai komoditi strategis. Indonesia merupakan salah satu Negara penghasil tembakau berkualitas di dunia.

Kendati bukan tanaman asli Indonesia, kata Aditia, tembakau telah dibudidayakan petani sejak ratusan tahun. Ada ratusan varietas tembakau yang dibudidayakan petani di atas lahan seluas 250 ribu hektar. Banyak daerah yang terkenal dengan hasil tembakau seperti Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Madura, dan Lombok. Perusahaan rokok dan kretek nusantara menyerap 80 persen produksi tembakau lokal. Tidak hanya untuk produk rokok, tembakau juga dimanfaatkan masyarakat dalam keseharian seperti menginang dan prosesi-prosesi adat.

"Ada beberapa varietas tembakau yang dibudidayakan petani diekspor ke luar negeri untuk pembuatan cerutu, seperti tembakau Vorstenlanden dan Deli," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, kretek sebagai hasil karya rakyat Indonesia. Bicara soal industri tembakau juga tidak bisa memisahkannya dari industri kretek nasional. Bicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.

"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya Indonesia. Kretek menggunakan tembakau lokal dan produk asli Indonesia, cengkeh, klembak, menyan dll," jelasnya.

Ketiga, rentannya tenaga kerja hulu-hilir. Dijelaskannya, industri tembakau dan kretek merupakan industri padat karya. Menurut data Kementerian Pertanian ada 6,1 juta tenaga kerja yang terserap dalam industri tembakau dari hulu hingga hilir. Jumlah tersebut meliputi 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, 600 ribu orang tenaga kerja pabrik rokok, 1 juta pengecer, dan 1 juta tenaga percetakan dan periklanan.

baca juga

"Hilangnya mata pencaharian akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandasnya.

Keempat, berkurangnya pendapatan negara. Pendapatan Negara dari cukai paling besar diperoleh dari industri pengolahan tembakau, yakni lebih dari 90 persen. Untuk angka pendapatan negara dari cukai ini mengalami kenaikan. Hal ini salah satunya didorong karena cukai yang terus meningkat. Dari angkanya, pada tahun 2013 penerimaan negara dari cukai tembakau mancapai 103,53 triliun. Belum lagi perputaran ekonomi dari bidang lain, seperti cengkeh. Jumlah produksi cengkeh yang terserap ke industri kretek nasional mencapai 98 persen.

"Sehingga, di beberapa daerah penghasil cengkeh menolak FCTC karena akan merusak kesejahteraan petani cengkeh," terang dia.

Kelima, Indonesia tidak perlu aksesi FCTC. Aditia menilai ratifikasi FCTC tidak statis. Ia mengingatkan tentang ratifikasi makanan yang awalnya hanya mengatur beras dalam perjalanannya juga mengatur soal lain seperti susu.

“Kita harus mencermari dampak peraturan internasional yang lain terhadap aspek ekonomi, budaya, hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, aturan FCTC dikhawatirkan makin ketat dan dinamis serta rawan paksaan inisator untuk mengikuti kepentingan asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diversifikasi Tembakau Akan Matikan Kehidupan Petani

Diversifikasi Tembakau Akan Matikan Kehidupan Petani

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 13:46 WIB

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC

Bisnis | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:03 WIB

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 00:07 WIB

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:53 WIB

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:44 WIB

Berani-beraninya Pelajar Ini Jualan Tembakau Memabukkan

Berani-beraninya Pelajar Ini Jualan Tembakau Memabukkan

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 14:15 WIB

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 14:00 WIB

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 06:42 WIB

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 18:50 WIB

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×