Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2017 | 19:03 WIB
Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC
Ratusan Petani Tembakau asal Klaten, Jawa Tengah, bertemu Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. [Dok DPR]

Gerakan anti tembakau yang menyeru supaya Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), mendapatkan peringatan dari DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, gerakan anti tembakau yang dibiayai oleh Bloomberg Initiative dan lembaga donor anti tembakau dunia memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di Indonesia.

Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang keukeuh mendorong Presiden supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang belum mengaksesi FCTC.

"Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC," kata Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2017).

Ditegaskan Agus, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Menurutnya, ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.

"Petani tembakau menyayangkan logika berfikir Kemenkes dan kelompok anti tembakau yang mendesak pemerintah segera menandatangani FCTC," terangnya.

Agus mewanti-wanti pemerintah tidak usah mengaksesi FCTC. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 sudah sepenuhnya mengadopsi isi FCTC.

"Petani tembakau menolak keras FCTC. Jangan hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memperhatikan kultur budaya petani. Kami para petani ingin berdaulat menanam tembakau," tegasnya.

Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk pansus RUU Pertembakauan. DPR tinggal mengagendakan pembahasan bersama Pemerintah. Agus menegaskan supaya kedua belah pihak segera mensahkan RUU Pertembakauan yang tujuannya melindungi sektor pertembakauan nasional. Tanpa payung hukum kuat, kata Agus, sektor pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan anti tembakau.

"Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan visi Nawa Cita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Agus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 00:07 WIB

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:53 WIB

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:44 WIB

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 14:00 WIB

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 06:42 WIB

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 18:50 WIB

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB

Inilah Uniknya Tradisi Petani Tembakau di Temanggung

Inilah Uniknya Tradisi Petani Tembakau di Temanggung

Lifestyle | Senin, 10 April 2017 | 06:38 WIB

APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:36 WIB

Serbuan Impor Tembakau Bikin Petani Galau dan Kelimpungan

Serbuan Impor Tembakau Bikin Petani Galau dan Kelimpungan

Bisnis | Sabtu, 25 Maret 2017 | 05:40 WIB

Terkini

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:37 WIB

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:16 WIB

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:01 WIB