Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Adhitya Himawan

Senin, 08 Mei 2017 | 00:07 WIB
Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Koordinator Forum Kajian Mahasiswa untuk Kedaulatan Tembakau, Syaifudin Anwar, berpendapat, bangsa Indonesia ini berhutang budi pada hasil pertembakauan nasional. Hal tersebut jelas terlihat dari sejarah panjang kretek nusantara.

Jika kretek sebagai produk asli tembakau tidak pernah ada, maka industri rokok nasional tidak akan tumbuh dan berkembang seperti sekarang ini. Pada saat yang sama, industri rokok memberikan dampak yang signifikan terhadap bangsa dan negara melalui APBN dan mata rantai perekonomian lainnya baik makro maupun mikro.

Menurut Anwar, persoalan pertembakauan saat ini menjadi sangat kompleks, mulai dari kampanye anti tembakau dari berbagai pihak, pertarungan kretek melawan rokok putih, dan juga keinginan masyarakat untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional.

"Masalah pokok pertembakauan Indonesia hari ini adalah kuota import yang dibuka lebar tanpa pembatasan. Hal ini secara langsung menghantam jantung petani tembakau nasional," kata Anwar melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Sabtu (6/5/2017).

Masalah lain, sambung Anwar, membanjirnya produk rokok yang konten importnya tinggi sehingga berdampak langsung pada penggunaan bahan lokal yang menurun drastis. Menurutnya, regulasi dari pemerintah sejauh ini belum menjawab terhadap persoalan tersebut, malah cenderung tidak memihak kepada kepentingan nasional, khususnya PP 81 tahun 2009 yang berdampak pada pengalihan selera rokok dan berpindahnya konsumen rokok meninggalkan kretek.

"Peraturan tersebut jelas merugikan petani tembakau sebagai supplier pokok industri kretek nasional," tegasnya.

Oleh karena itu, Forum Kajian Mahasiswa untuk Kedaulatan Tembakau menuntut lima hal kepada pemerintah.  Pertama, pemerintah harus segera menyusun program Swasembada Tembakau Nasional. Kedua, batasi Import Tembakau. Kuota import hanya dibuka untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tembakau nasional, setelah seluruh hasil tembakau petani Indonesia terserap pada satu musim panen.

"Pada saat yang sama pemerintah menggalakkan penanaman dan pembinaan petani tembakau nasional sampai pada target stop impor tembakau," katanya.

baca juga

Ketiga, lanjut dia, Negara, melalui pemerintah pusat/daerah, harus menjadi fasilitator dalam Musyawarah Penentuan Harga Terendah, yang melibatkan petani dan pihak industri pada setiap tahun menjelang panen.

Keempat, naikan biaya bea masukan hingga sebesar 40 persen.Rendahnya biaya masuk selama ini, telah mengakibatkan tembakau luar membanjir dan mengancam kedaulatan tembakau nasional.

Kelima, mendukung RUU Pertembakauan. RUU tersebut didukung dalam rangka memberikan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan Nasional dengan catatan harus dibersihkan dari unsur pasal-pasal yang tidak memihak kepada petani.

"Kami berharap Pemerintah peduli terhadap perlindungan sektor pertembakauan nasional, yaitu petani tembakau dan industri hasil tembakau," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:53 WIB

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:44 WIB

Bukan Plastik, Puntung Rokok Sampah Terbanyak di Lautan Dunia

Bukan Plastik, Puntung Rokok Sampah Terbanyak di Lautan Dunia

News | Sabtu, 22 April 2017 | 11:17 WIB

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 14:00 WIB

Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 08:03 WIB

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 06:42 WIB

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 18:50 WIB

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB

Buang Rokok ke Selokan, Lelaki Ini Langsung Terkena Ledakan

Buang Rokok ke Selokan, Lelaki Ini Langsung Terkena Ledakan

Video | Kamis, 13 April 2017 | 19:48 WIB

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Foto | Senin, 10 April 2017 | 15:00 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB