Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini, Jumat (7/7/2017) mengundang sekitar 52 perusahaan minyak dan gas di kantor Kementerian ESDM untuk menghadiri acara coffee morning. Dalam pertemuan tersebut, Jonan juga mengobral 15 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru.
Kementerian ESDM melelang sebanyak 15 Wilayah Kerja Migas baru yang terdiri dari 10 Wilayah Kerja Migas konvensional dan 5 Wilayah Kerja migas non konvensional.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Hadi Djuraid mengatakan, pertemuan dengan petinggi perusahaan migas ini menjadi pertama kalinya untuk 'berjualan langsung'.
"Ini pertama kalinya menteri ESDM langsung jualan blok-blok baru migas. Dan ini menunjukkan keseriusan kami dalam upayakan investasi di sektor migas menjadi lebih besar," kata Hadi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Menurutnya, cara itu ditempuh untuk mendapatkan investasi hulu migas pada wilayah kerja baru. Khususnya, karena wilayah kerja baru ini akan menggunakan skema kontrak bagi hasil kotor atau gross split yang terbit pada era kepemimpinan Ignasius Jonan mengacu pada Peraturan Menteri No.8/2017 tentang Kontrak Gross Split di awal Januari 2017.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas IGN Wiratmadja mengatakan, dalam pertemuan kali jni Jonan menawarkan 10 WK konvensional dan 5 WK non konvensional kepada perusahaan migas yang hadir.
"Seluruh WK yang ditawarkan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) skema gross split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017. Ketentuan bagi hasil yang diterapkan sebesar 57 persen:43 persen untuk minyak dan gas 52persen;48 persen," katanya.
Wirat berharap, dengan adanya pertemuan kali ini, para perusahaan minyak dan gas yang hadir berminat menggarap 15 wilayah kerja minyak dan gas yang ditawarkan oleh pemerintah.