Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:11 WIB
Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo memimpin rakor tingkat menteri di Kantor Kemenpo PMK, Jakarta, Selasa (20/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini, Jumat (7/7/2017) mengundang sekitar 52 perusahaan minyak dan gas di kantor Kementerian ESDM untuk menghadiri acara coffee morning. Dalam pertemuan tersebut, Jonan juga mengobral 15 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru.

Kementerian ESDM melelang sebanyak 15 Wilayah Kerja Migas baru yang terdiri dari 10 Wilayah Kerja Migas konvensional dan 5 Wilayah Kerja migas non konvensional.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Hadi Djuraid mengatakan, pertemuan dengan petinggi perusahaan migas ini menjadi pertama kalinya untuk 'berjualan langsung'.

"Ini pertama kalinya menteri ESDM langsung jualan blok-blok baru migas. Dan ini menunjukkan keseriusan kami dalam upayakan investasi di sektor migas menjadi lebih besar," kata Hadi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, cara itu ditempuh untuk mendapatkan investasi hulu migas pada wilayah kerja baru. Khususnya, karena wilayah kerja baru ini akan menggunakan skema kontrak bagi hasil kotor atau gross split yang terbit pada era kepemimpinan Ignasius Jonan mengacu pada Peraturan Menteri No.8/2017 tentang Kontrak Gross Split di awal Januari 2017.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas IGN Wiratmadja mengatakan, dalam pertemuan kali jni Jonan menawarkan 10 WK konvensional dan 5 WK non konvensional kepada perusahaan migas yang hadir.

"Seluruh WK yang ditawarkan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) skema gross split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017. Ketentuan bagi hasil yang diterapkan sebesar 57 persen:43 persen untuk minyak dan gas 52persen;48 persen," katanya.

Wirat berharap, dengan adanya pertemuan kali ini, para perusahaan minyak dan gas yang hadir berminat menggarap 15 wilayah kerja minyak dan gas yang ditawarkan oleh pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:06 WIB

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:41 WIB

Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang

Kementerian BUMN Bantah Kontrak Freeport Telah Diperpanjang

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 08:54 WIB

Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan

Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 08:40 WIB

Pemerintah Terbitkan PP yang Merevisi Cost Recovery Hulu Migas

Pemerintah Terbitkan PP yang Merevisi Cost Recovery Hulu Migas

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 13:58 WIB

Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik

Pertamina Tempatkan Satgas Khusus di Titik Rawan Macet Arus Mudik

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 15:51 WIB

Biaya Pengeboran PLN di PLTP Tulehu Capai Rp15,4 Miliar

Biaya Pengeboran PLN di PLTP Tulehu Capai Rp15,4 Miliar

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 13:59 WIB

Pemerintah Groundbreaking Pengeboran Panas Bumi PLTP Tulehu

Pemerintah Groundbreaking Pengeboran Panas Bumi PLTP Tulehu

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 13:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×