Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Adhitya Himawan

Senin, 17 Juli 2017 | 22:03 WIB
Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Suara.com/Dian Rosmala]

Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan mengenai rencana penetapan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi RUU, anggota komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan dukungan sepenuhnya kebijakan pemerintah untuk bisa mengakses informasi perpajakan ini dibuka untuk kepentingan perpajakan. Namun, menurut Misbakhun masih ada permasalahan terkait isi (content) dalam Perppu 1/2017 itu.

“Bu menteri Sri Mulyani perlu mengetahui ada beberapa hal yang menjadi permasalahan substansial terhadap Perppu itu, dan bu Menteri harus mencarikan jalan keluar. Sehingga, dukungan ini juga tidak kemudian menadi melemah karena content,” kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Salah satu pasal dalam Perppu 1/2017 yang bermasalah, sebut Misbakhun, Pasal 9 kalimat ”..dapat menerbitkan PMK.” Kalau kita baca UU 12 Tahun 2011 tentang  Tata Cara Pembentukan Perundang Undangan, bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tidak boleh mengatur di luar isi dari Perppu ini ketika menjadi UU.

Misbakhun mengatakan, terdapat lima UU yang akan dibuka kerahasiaannya dengan Perppu ini, yakni Perbankan, Perbankan Syariah, Asuransi, Pasar Modal, dan Bursa Berjangka. Di sini, yang disebutkan adalah akses keuangan. Misbakhun mencontohkan akses perbankan. Apa yang akan dibuka dari perbankan? deposito?, saldo pinjaman?, rekeningnya?.

Menurut Misbakhun, jika permasalahan tersebut belum ada jalan keluar, nanti yang kasihan adalah pelaksana (pegawai pajaknya). Ketika mereka akan meminta informasi itu, nanti mereka akan berantem tiap hari dengan Wajib Pajaknya.

“Saya khawatir, Perppu ini akan berpotensi uji materi (judicial review), apakah di tingkat MA atau MK karena ketidakjelasan sejak awal kita meregulaasi,” ujarnya.

Misbakhun juga mencontohkan di sektor asuransi. Apa yang ingin dicari, apakah polis kebakaran, simpanan, unit link atau apa? Untuk sektor Pasar modal apa? Apakah simpanan rekening nasabah yang ada di perusahaan sekuritas? investasi reksadana, atau produk investasi kolektif yang lain, atau apa?.

“Ini yang mau kita buka apanya? Nah, kalau Perppu-nya tidak bunyi yang kita setujui menjadi UU, dan di PMK-nya mengatur, ini yang akan menjadi pertanyaan semua. Saya mengkhawatirkan itu Bu Menteri,” ungkapnya.

baca juga

Meski demikian, Misbakhun menegaskan, dukungan DPR secara politik akan riil menjadi UU. Tapi, jangan sampai kemudian dilemahkan karena implementasi dan aturan di bawahnya tidak ada dasar dudukannya di Perppu ini secara aspek hukum dan tata cara pembentukan peraturan perundang undangan.

Misbakhun pun menyarankan Bu Menteri mencarikan jalan keluar. Dan, kemudian pemerintah dan DPR segera membahas RUU Ketentuan Umum Perpajakan. Di dalam RUU KUP ini, Misbakhun mengusulkan agar dimasukkan  semua komponen yang ingin menjadi keinginan dan kewenangan pemerintah dalam pembukaan rekening nasabah itu menjadi bagian dari UU, sehingga aspek yang menjadi titik lemah tercover di dalam UU yang secara hati-hati dan benar kita susun.

Sekali lagi Misbakhun mewanti-wanti Bu Menteri supaya ada jalan keluar dan solusi.  

“Saya cuma takut dan kasihan pegawai yang di lapangan Bu Menteri,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Ronaldo Bakal Balik ke MU, Begini Jawaban Tegas Mourinho

Isu Ronaldo Bakal Balik ke MU, Begini Jawaban Tegas Mourinho

Bola | Senin, 17 Juli 2017 | 08:16 WIB

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:01 WIB

Dirjen Pajak Ancam Kirim Wajib Pajak Bandel ke Nusakambangan

Dirjen Pajak Ancam Kirim Wajib Pajak Bandel ke Nusakambangan

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 17:25 WIB

Dirjen Pajak: Sehari, Petugas Wajib Sandera Satu Penunggak Pajak

Dirjen Pajak: Sehari, Petugas Wajib Sandera Satu Penunggak Pajak

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 15:05 WIB

Tunggak Bayar Pajak, Warga Kini Bakal Disandera

Tunggak Bayar Pajak, Warga Kini Bakal Disandera

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:54 WIB

Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan

Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 14:37 WIB

Disandera 16 Jam, Warga Kaltim Akhirnya Bayar Pajak Rp2,37 Miliar

Disandera 16 Jam, Warga Kaltim Akhirnya Bayar Pajak Rp2,37 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 12:48 WIB

Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen

Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:03 WIB

Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal

Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:55 WIB

Ditjen Bea Cukai Mulai Jalankan Program PRKC

Ditjen Bea Cukai Mulai Jalankan Program PRKC

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:48 WIB

Terkini

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik

Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 17:54 WIB

Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO

Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

×