Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Inilah Menariknya Skema Pinjaman Uang Tunaiku

Adhitya Himawan

Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:10 WIB
Inilah Menariknya Skema Pinjaman Uang Tunaiku
Woman sitting down typing on computer. [Dok Tunaiku]

Akhir-akhir ini, marak tawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending. Tak sebatas memberi pinjaman, fintech juga menjadi wadah berinvestasi. Banyak benefit yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech yang tentunya meringankan beban peminjam. Dan ini sesuai dengan keinginan pemerintah dimana perusahaan fintech akan sangat menolong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satunya penerapan bunga peminjaman dan benefitnya. Lalu bagaimana skema benefit bunga Tunaiku ?

Kehadiran perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) memberi warna tersendiri dalam perkembangan industri jasa keuangan. Jika dulu banyak orang melakukan transaksi keuangan seperti mengajukan pinjaman dana harus ke bank, kini dengan fintech mereka cukup melakukannya di dalam genggaman. Penetapan bunga per bulan sangatlah mempengaruhi decision para calon peminjam untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh tiap perusahaan fintech.

Demikian halnya dengan Tunaiku, dengan pola peminjaman Rp2juta - Rp15juta, tenor peminjaman 6 - 12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3 persen dalam produknya. “Jumlah rupiah, tenor peminjaman dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku,” tutur Vishal Tulsian CEO Tunaiku di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menyiasati pertumbuhan pesat dikalangan perusahaan fintech, pemerintah selalu menekankan kepada perusahaan fintech untuk tetap memegang prinsip memberikan service terbaik kepada calon peminjam. Kenali konsumen atau know your customer (KYC). Dan juga selalu bisa meminimalkan resiko kredit macet. Salah satunya yang dilakukan oleh Tunaiku dengan memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen Tunaiku yang berhasil mengembalikan total pinjamannya kurang dalam 1 tahun. Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya.

"Selain itu, apabila konsumen terlanjur melakukan pembayaran dengan penghitungan jumlah bunga awal, maka Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam 2 hari kedepan setelah konsumen melakukan pembayaran," tambah Vishal.

Bentuk keringanan bunga akan sangat membantu para konsumen yang membutuhkan pinjaman dana untuk kebutuhannya.  Keberadaan perusahaan-perusahaan fintech memang diharapkan menjadi tiang penolong perekonomian langsung masyarkat Indonesia di masa depan. Kecepatan proses administrasi karena mempergunakan internet sampai penerapan aturan bunga per bulan adalah keuntungan yang diberikan.

Ketertarikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial keuangan, membuat perkembangan teknologi finansial menjadi kebutuhan baru yang akhirnya menjadi idola baru. Fenomena bisnis fintech dengan kelebihannya makin disukai masyarakat modern. Tentunya regulasi ikut serta memegang peranan penting dalam kondisi perekonomian yang cepat berkembang ini. Berbekal ide kreatif dan inovatif, hadir memberi solusi atas kebutuhan masyarakat.

Fintech berpotensi besar dalam kehidupan ekonomi modern. Apalagi jika kita sadar, di Indonesia masih terdapat 70 persen masyarakatnya tidak memiliki akun bank atau unbankable. Itulah target baru bisnis financial technology. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UangTeman Peroleh Investasi 12 Juta Dolar AS

UangTeman Peroleh Investasi 12 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 16:38 WIB

Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech

Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 20:23 WIB

Dalam Dua Tahun, UangTeman Salurkan Pinjaman Rp100 Miliar

Dalam Dua Tahun, UangTeman Salurkan Pinjaman Rp100 Miliar

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 21:07 WIB

UangTeman Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar

UangTeman Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar

Bola | Senin, 24 Juli 2017 | 16:57 WIB

Modalku Luncurkan Mobile App Bagi Pemberi Pinjaman

Modalku Luncurkan Mobile App Bagi Pemberi Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 06:26 WIB

BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,75 Persen

BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,75 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 06:02 WIB

Adira Insurance Bidik Lebih Banyak Nasabah Motopro

Adira Insurance Bidik Lebih Banyak Nasabah Motopro

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2017 | 05:29 WIB

Danamas Akhirnya Raih Izin Usaha Dari OJK

Danamas Akhirnya Raih Izin Usaha Dari OJK

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 05:00 WIB

Jokowi Ingatkan Penggerak Koperasi Tak Takut Berkompetisi

Jokowi Ingatkan Penggerak Koperasi Tak Takut Berkompetisi

Bisnis | Sabtu, 15 Juli 2017 | 00:14 WIB

Tiga Cara Raup Rupiah Cuma-cuma dengan Aplikasi Netzme

Tiga Cara Raup Rupiah Cuma-cuma dengan Aplikasi Netzme

Tekno | Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:52 WIB

Terkini

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:21 WIB

×