Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:08 WIB
Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berkomitmen menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo. Bahkan katanya, sejak awal dia terus memonitor perkembangan penyelesaian PHK Koran Sindo termasuk media lain di bawah MNC Group.

“Kemenaker membuka diri kok untuk saling update, mari kita sama-sama mencari jalan solusi,” katanya di hadapan pengurus Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) dan Federasi Serikat Pekerja Media Indepeden (FSPM Independen), Rabu (9/8/2017) di ruangan kerjanya.

Menteri Hanif Dhakiri pada Rabu sore kemarin menerima perwakilan dari AJI dan FSPM Independen yang mendampingi karyawan korban PHK Koran Sindo. Selama satu setengah jam Hanif mendengar keluh kesah sejumlah karyawan yang masih belum dibayarkan pesangon oleh manajemen Koran Sindo.

“Tentu kita mendorong penyelesaiannya lewat Bipartit. Kalau masih di sini kita bisa bantu tekan tapi jika mentok akhirnya kan lari ke PHI, masuk ke ranah yudisial, kita tidak bisa intervensi lagi,”katanya.

Hanif sangat memahami industri media kini terutama platform cetak, tengah menghadapi tantangan besar. Akibat perkembangan teknologi memicu perubahan model bisnis. Menurutnya, sulit menghindari untuk tidak muncul persoalan ketenagakerjaan seperti phk sebagai dampak dari efisiensi. Namun, meski langkah PHK adalah hak setiap perusahaan, konsen kemenaker tegas Hanif tetap pada dua hal. Yakni proses PHK dan pemenuhan hak.

“Silahkan saja perusahaan bebas melakukan PHK selama prosesnya benar sesuai dengan aturan. Dalam konteks ini penutupan biro misalnya, harus diajak berdialog dulu. Kalau tidak berarti prosesnya tidak benar,” katanya.

Konsen berikutnya mengenai pemenuhan hak. Menurut Hanif, pemenuhan hak pesangon basis utamanya ialah mendorong negosiasi bipartit dimana acuan kerangka penyelesaian sudah jelas dalam aturan perundang-udangan. Hanif mengatakan, nilai hak pesangon di bawah ketentuan mungkin masih bisa dimaklumi bila itu terjadi pada PHK perusahaan berskala UMKM.

“Kalau UMKM bisa lah cincai di bawah standar, kita bisa maklum. Tapi kalau perusahaan besar tentu ini tidak benar,” katanya.

Hanif pun meminta Dirjen PHI dan Jaminan Sosial yang ikut dalam pertemuan, agar intens mengawal kasus PHK karyawan Koran Sindo. “Undang lagi manajemen Sindo supaya ketemu win-win solusi,” katanya.

Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Hayani Rumondang, menjelaskan, sejak menerima pengaduan PHK Koran Sindo, direktorat yang dipimpinnya melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, pada pertemuan terakhir 10 Juli lalu yang dihadiri pihak karyawan dan manajemen, ditjen PHI mendorong agar keduanya memaksimalkan perundingan bipartit hingga akhir Juli.

“Karena bipartit merupakan merupakan prosedur penyelesaian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” katanya.

Dia menambahkan, pada tanggal 25 Juli manajemen PT MNI memang pernah mengajukan surat meminta perpanjangan proses bipartit sampai 31 Agustus. Manajemen, sebut Yani, juga melaporkan bahwa hampir semua biro, penyelesaian hak pesangon beberapa karyawannya sudah selesai.

“Di situ kami tahu biro-biro mana yang masih belum selesai, seperti Jatim, Jateng, dan Pelembang. hari ini, berdasarkan update perkembangan dari teman-teman, tentu kami perlu mengundang mereka lagi dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak karyawan mengatatakan, belakangan manajemen selalu menghindari isi pertemuan bipartit dituangkan ke dalam risalah. Ketua Paguyuban Karyawan PHK Sindo Jatim Tarmuji Talmacsi mengatakan, setelah hampir dua bulan menuntut, manajemen ternyata hanya bersedia menaikkan pesangon nilai pesangon 1 PMTK dari tawaran awal 2-4 bulan upah/gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sore Ini, Korban PHK Koran Sindo Bertemu Menaker Hanif Dhakiri

Sore Ini, Korban PHK Koran Sindo Bertemu Menaker Hanif Dhakiri

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:21 WIB

PHK Massal, DPR Minta Kemenaker Panggil Manajemen Koran Sindo

PHK Massal, DPR Minta Kemenaker Panggil Manajemen Koran Sindo

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 13:30 WIB

Nasdem Minta Hanif Jatuhi Sanksi ke Manajemen Koran Sindo

Nasdem Minta Hanif Jatuhi Sanksi ke Manajemen Koran Sindo

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2017 | 12:55 WIB

PDIP Desak Menaker Tuntaskan Kasus PHK Koran Sindo

PDIP Desak Menaker Tuntaskan Kasus PHK Koran Sindo

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:43 WIB

Protes, Korban PHK Koran Sindo Duduki Bambu Runcing

Protes, Korban PHK Koran Sindo Duduki Bambu Runcing

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:12 WIB

Korban PHK Sindo Jawa Timur Jual Kaos untuk 'Logistik Perjuangan'

Korban PHK Sindo Jawa Timur Jual Kaos untuk 'Logistik Perjuangan'

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:14 WIB

PHK MNC Grup Harus Jadi Momentum Pekerja Media Berserikat

PHK MNC Grup Harus Jadi Momentum Pekerja Media Berserikat

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 23:53 WIB

AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK

AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:56 WIB

Karyawan Koran Sindo Yogyakarta Tuntut Pesangon Penuh

Karyawan Koran Sindo Yogyakarta Tuntut Pesangon Penuh

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:30 WIB

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:42 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB