Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

Adhitya Himawan

Jum'at, 22 September 2017 | 18:59 WIB
PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan masyarakat jangan dijadikan sebagai "mangsa" target peningkatan pendapatan komisi perbankan melalui aplikasi berbasis teknologi.

Hendrawan, saat berbincang di Jakarta, Jumat (22/9/2017) mengatakan, dengan pesatnya teknologi sistem pembayaran saat ini, biaya yang dibayar oleh masyarakat untuk transaksi pembayaran seharusnya semakin mudah dan murah, bahkan gratis.

Hal tersebut dikatakan Hendrawan terkait terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 19/10/PADG 2017 yang mengatur perbankan dan peritel dapat meminta biaya isi saldo uang elektronik kepada konsumen namun dengan berbagai ketentuan.

Dalam PADG tersebut, BI juga mengatur ketentuan agar pengisian saldo uang elektronik dapat dilakukan tanpa biaya.

"Masyarakat jangan sampai jadi mangsa insting fee-based (pendapatan berbasis komisi) akibat aplikasi teknologi," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu.

Jika industri perbankan dan regulator Bank Indonesia membiarkan peningkatan biaya yang harus dibayar masyarakat, akan berakibat kepada semakin lesunya daya beli masyarakat.

Hendrawan mengatakan sebagai anggota Komisi XI, dirinya ingin mendengar penjelasan langsung dari BI terkait telah dikeluarkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor (PADG) 19/10/PADG 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, yang salah satu di dalamnya mengatur biaya isi ulang uang elektronik.

Namun, Komisi XI DPR belum menjadwalkan pemanggilan BI untuk membahas hal tersebut.

baca juga

Bank Indonesia (BI) melalui PADG per 20 September 2017 resmi menetapkan tarif pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1.500, sedangkan pengisian cara "on us" atau satu kanal diatur dengan dua ketentuan yakni bisa gratis dan bisa bertarif maksimum Rp750.

Sebelum PADG BI ini, tak ada pengenaan biaya dalam transaksi on us. Sedangkan tarif transaksi off us bervariasi antara Rp1000-Rp2000 melalui mesin di toko usaha, pasar swalayan, maupun ATM yang bukan milik bank penerbit kartu.

Menurut BI, rata-rata nilai pengisian ulang uang elektronik dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia selama ini tidak lebih dari Rp200 ribu.

"Sehingga peraturan ini diharapkan tidak memberatkan konsumen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.

Kebijakan skema harga untuk "off us" mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN terbit, kecuali untuk biaya isi saldo on us, yang baru akan diberlakukan setelah penyempurnaan Peraturan BI tentang Uang Elektronik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LIPI: Bank Belum Tertarik Salurkan Kredit ke Sektor Pertanian

LIPI: Bank Belum Tertarik Salurkan Kredit ke Sektor Pertanian

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:03 WIB

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:48 WIB

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:17 WIB

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang Kartu E-Toll

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang Kartu E-Toll

Foto | Kamis, 21 September 2017 | 13:01 WIB

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 10:55 WIB

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:08 WIB

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:00 WIB

Terkini

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

×