Indonesia Diminta Contoh Prancis untuk Naikkan Harga Rokok

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 06:48 WIB
Indonesia Diminta Contoh Prancis untuk Naikkan Harga Rokok
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah Indonesia diminta mencontoh Prancis dalam menanggulangi perdagangan rokok dan mengurangi perokok. Prancis menaikkan harga rokok untuk mengurangi dampaknya.

Salah satu LSM di Jakarta Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyampaikan desakan itu. FAKTA sudah lama menyerukan agar pemerintah mengendalikan penjualan rokok.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan beralasan saat ini perokok di kalangan remaja dan perempuan di Indonesia jumlahnya terus meningkat.

"Sangat mungkin masa depan Indonesia adalah penuh masalah penyakit di kalangan masa depan bangsa ini. Tidak mungkin juga Indonesia akan terus memboroskan anggarannya untuk membiayai pengobatan rakyatnya karena perokok aktif dan pasif," kata Tigor dalam pernyataan persnya, Sabtu (7/10/2017).

Dia menyarankan Indonesia belajar dari prancis yang mulai tahun 1980-an menerapka kebijakan menaikan harga rokok. Hingga tahun 2010 Perancis terus menaikkan harga rokok dan menghasilkan penurunan jumlah perokok.

"Selain itu juga di Prancis hingga saat ini terus menurun penyakit akibat merokok dan asap rokok. Nah dampak positifnya lagi adalah anggaran pengeluaran untuk membiayai keperluan pengobatan akibat merokok dan asap rokok pun menurun," kata dia lagi.

Sebelumnya, Koalisi Nasional Masyarakat sipil untuk Pelarangan Total Iklan Rokok menggugat iklan rokok di televisi. Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi lewat uji materil, Rabu (4/10/2017).

Mereka mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 139) Pasal 46 Ayat (3) huruf B dan huruf C, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 166) Pasal 13 huruf B dan huruf C terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para penggugat itu di antaranya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Velandani Prakoso, Indonesia Institute for Social Development yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Dewan Penasehat Sudibyo Markus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi Sipil Gugat Iklan Rokok ke Mahkamah Konstitusi

Koalisi Sipil Gugat Iklan Rokok ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:28 WIB

Awas! Asap Rokok Menempel di Baju Picu Kerusakan Otak

Awas! Asap Rokok Menempel di Baju Picu Kerusakan Otak

Lifestyle | Selasa, 26 September 2017 | 15:00 WIB

Terungkap, Iwa K Pakai Ganja Setiap Manggung

Terungkap, Iwa K Pakai Ganja Setiap Manggung

Entertainment | Rabu, 13 September 2017 | 15:04 WIB

Bestival, Festival Musik Tanpa Sponsor Rokok dan Minuman Alkohol

Bestival, Festival Musik Tanpa Sponsor Rokok dan Minuman Alkohol

Lifestyle | Selasa, 12 September 2017 | 12:37 WIB

Menkes Minta Mendag Larang Penjualan Bebas Vape

Menkes Minta Mendag Larang Penjualan Bebas Vape

News | Senin, 11 September 2017 | 20:44 WIB

Kisah Korban Rokok, Kehilangan Suara dan Kini Hanya Bisa Nulis

Kisah Korban Rokok, Kehilangan Suara dan Kini Hanya Bisa Nulis

News | Jum'at, 08 September 2017 | 15:00 WIB

Ingin Berhenti Merokok? Hubungi "Hotline" Ini

Ingin Berhenti Merokok? Hubungi "Hotline" Ini

Health | Selasa, 05 September 2017 | 16:28 WIB

Muhammadiyah Haramkan Rokok

Muhammadiyah Haramkan Rokok

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:52 WIB

Kenapa Anak-anak Jadi Target Pabrik Rokok, Ini Penjelasannya

Kenapa Anak-anak Jadi Target Pabrik Rokok, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 21:07 WIB

Terkini

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB