Uang Elektronik Dituduh Ilegal, BI: Aturan Ini Untuk Kebaikan

Adhitya Himawan

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:23 WIB
Uang Elektronik Dituduh Ilegal, BI: Aturan Ini Untuk Kebaikan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan bahwa peraturan yang diterbitkan Bank Indonesia dibuat untuk kebaikan negeri.

Pernyataan tersebut menanggapi upaya uji materi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Uang Elektronik ke Mahkamah Agung yang didaftarkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

"Intinya, BI membuat peraturan pasti untuk kebaikan negeri ini," kata Mirza ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Ia mengatakan terdapat dua bentuk Rupiah sebagai mata uang, yaitu tunai dan nontunai. Uang elektronik sendiri termasuk dalam bentuk Rupiah nontunai.

"Sama seperti transaksi lewat giro di bank, transfer dari rekening tabungan, itu nontunai dan itu Rupiah juga," kata Mirza.

Sebelumnya, FAKTA mendaftarkan upaya uji materi terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik kepada Mahkamah Agung (MA).

"Peraturan Bank Indonesia tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengatakan FAKTA menjadi kuasa hukum pemohon uji materi, yaitu Normansyah dan Tubagus Haryo Karbyanto sebagai pengguna jalan tol dan bus TransJakarta yang saat ini hanya melayani pembayaran menggunakan uang elektronik berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tersebut.

baca juga

Dengan penerapan peraturan tersebut, jalan tol dan bus TransJakarta menolak warga yang ingin menggunakan layanan publik tersebut membayar dengan uang tunai rupiah. Padahal, menurut Undang-Undang Mata Uang, alat pembayaran yang sah dan wajib berlaku adalah uang rupiah.

Menurut Tigor, Undang-Undang Mata Uang telah mengatur dengan jelas dan tegas mulai dari ketentuan umum, macam dan harga, ciri, desain dan bahan baku, pengelolaan, penggunaan, penarikan hingga ketentuan pidana.

"Undang-Undang Mata Uang belum atau tidak mengakomodasi mata uang rupiah dalam bentuk elektronik. Karena itu, uang elektronik adalah uang ilegal. Apalagi warga negara dipaksa menggunakannya," ucap dia.

Berdasarkan alasan dan dasar hukum tersebut, FAKTA meminta MA memutuskan untuk menerima dan mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan dan menyatakan Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik tidak sah dan tidak berlaku secara umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:12 WIB

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:58 WIB

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:32 WIB

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:47 WIB

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2017 | 10:53 WIB

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 14:04 WIB

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Kini Kartu Flazz BCA Bisa Dipakai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kini Kartu Flazz BCA Bisa Dipakai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 13:18 WIB

BPTJ: Transaksi e-Money di Jalan Tol Sudah Mencapai 49 Persen

BPTJ: Transaksi e-Money di Jalan Tol Sudah Mencapai 49 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 06:44 WIB

Anggota Ombudsman Alvin Lie Protes Pelayanan GoJek ke BI

Anggota Ombudsman Alvin Lie Protes Pelayanan GoJek ke BI

Bisnis | Kamis, 28 September 2017 | 16:36 WIB

Terkini

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:56 WIB

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:44 WIB

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:43 WIB

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:39 WIB

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Ulasan Lalu, Baton Diserahkan: Ketika Keluarga Dibentuk oleh Kasih Sayang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:19 WIB

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

7 Serial Netflix Terbaru September 2026 yang Pas Buat Nonton Maraton Akhir Pekan

Entertainment | Sabtu, 12 September 2026 | 09:15 WIB

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Manga Aoharu Once More Dapat Adaptasi Light Anime, Proyek Ketiga BALLOON

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:13 WIB

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:05 WIB

×