Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Hanif: Syukuri Kebijakan Upah Beri Kepastian Kesejahteraan Buruh

Siswanto

Minggu, 12 November 2017 | 17:59 WIB
Hanif: Syukuri Kebijakan Upah Beri Kepastian Kesejahteraan Buruh
Menaker, M. Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S. Uno untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Dalam kondisi ekonomi global yang tidak menguntungkan maka buruh hendaknya bersyukur yang memiliki sistem yang memberi kepastian kepada buruh bahwa upahnya pasti naik dan kesejahteraan meningkat setiap tahun.

Menaker Hanif Dhakiri di acara BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challenge 2017 di Jakarta, Minggu, mengatakan tantangan lain dari kemajuan teknologi adalah penggunaan mesin produksi yang dapat menggantikan pekerja hingga 4000 pada satu unit mesin.

Hanif mengatakan dirinya sedang merayu sejumlah perusahaan agar jangan cepat-cepat menggunakan mesin tersebut karena akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja massal.

Para pengusaha sudah mengingatkan bahwa jika menggunakan mesin lebih efisien, tidak ada keluhan, tidak ada demo dan faktor-faktor kemanusiaaan lainnya

Dalam kondisi demikian, Hanif mengingatkan pekerja/buruh untuk mensyukuri kenaikan upah yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang memberi kepastian upah buruh naik setiap tahun.

Di sisi lain, PP tersebut juga memberi kepastian kepada pengusaha atas besaran biaya pengupahan (labour cost) yang harus mereka siapkan setiap tahun. Kepastian tersebut memberi ketenangan berusaha dan meminimalisir pemutusan hubungan kerja.

"Kondisi ini harus kita syukuri bersama," ujar Hanif.

Kekurangan lain dari sistem pengupahan tersebut bisa ditutupi dengan memberi kemudahan dan fasilitas lain kepada buruh, seperti perlindungan dari risiko kerja, seperti jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan jaminan pensiun dengan segala kemudahaannya seperti diskon belanja dan kepemilikan rumah dengan bunga rendah.

Dia mengimbau semua pengusaha untuk menyertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan karena sifatnya wajib dan diatur dalam peraturan perundaangan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di kesempatan yang sama menyatakan pihaknya juga mengajak pengusahan "on line" untuk menyertakan pekerjanya dalam jaminan sosial. Terakhir BPJS-TK melakukan sosialisasi program jaminan sosial kepada 4000 pelaju Gojek sebagai lanjutan program sebelumnya di Jakarta Timur.

Tampil sebagai juara 1 BFC 2017 yang diikuti 40 tim dari perusahaan dan media massa, yakni tim futsal PLN, Juara 2 NET TV, Juara 3 AHM Sunter dan juara 4 FIF

Terkait pelaksanaan BFC 2017 yang menjadi bagian dari perayaan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-40 pada 5 Desember nanti, Agus mengatakan akan memperbesar kompetisi tersebut dengan melibatkan lebih banyak tim dari swasta dan pemerintah

"Kami ingin pertandingan ini menjadi sarana sosialisasi dan juga silaturahim antar sesama peserta, penyelenggara dan pengawas jaminan sosial agar hubungan menjadi lebih guyub dan melahir "trust" (saling percaya) pada program jaminan sosial," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP

Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 14:31 WIB

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:34 WIB

Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:30 WIB

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:16 WIB

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:52 WIB

Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi

Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:45 WIB

Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

News | Senin, 19 Januari 2026 | 10:13 WIB

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:32 WIB

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:17 WIB

Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi

Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:11 WIB

Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM

Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:03 WIB

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:41 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:50 WIB