Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut santai rencana serikat buruh menggugat UMP 2026 ke PTUN pada Senin (19/1/2026).
  • Pemprov DKI mempertahankan UMP Rp5,7 juta karena telah disepakati semua elemen Dewan Pengupahan berdasarkan peraturan berlaku.
  • Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) keberatan karena UMP dinilai tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons santai terkait langkah serikat buruh yang berencana menggugat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pramono menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah.

"Oh silakan aja, ini negara demokrasi," ujarnya di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Pramono sendiri tetap pada keputusan awal, dengan mempertahankan batas UMP Jakarta di kisaran Rp5,7 juta. Menurutnya, besaran nominal sudah disepakati oleh setiap elemen dalam Dewan Pengupahan.

"Kan gini, yang jelas Jakarta UMP-nya sudah diputuskan dan itu berdasarkan PP Nomor 49. PP mengatur dan di dalam memutuskan UMP antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah Jakarta semuanya hadir dan semuanya tanda tangan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh berencana melayangkan gugatan lantaran keberatan dengan nominal upah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 dinilai kaum buruh belum mampu memenuhi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi para pekerja.

Serikat buruh mendesak agar orang nomor satu di Jakarta tersebut merevisi besaran upah menjadi Rp5,89 juta guna mengimbangi laju inflasi dan biaya hidup di Jakarta.

Ketimpangan upah menjadi sorotan tajam karena nominal UMP Jakarta saat ini justru lebih rendah jika dibandingkan dengan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

baca juga

Selain soal besaran angka, buruh juga mempersoalkan penggunaan indeks alfa sebesar 0,75 yang dianggap terlalu rendah dalam formula perhitungan upah tahun ini.

Langkah hukum ini akhirnya ditempuh setelah surat keberatan administratif yang dilayangkan para buruh sebelumnya tidak mendapatkan respons resmi dari pihak balai kota hingga batas waktu yang ditentukan.

Tak hanya soal UMP, para buruh juga menagih janji penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang nilainya diminta minimal 5 persen di atas kebutuhan hidup layak atau setara Rp6 juta lebih.

Langkah gugatan ke PTUN ini tidak hanya diperuntukkan untuk standar upah di Jakarta, melainkan juga di Jawa Barat terkait penetapan upah sektoral di wilayah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen

DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:38 WIB

Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

News | Senin, 19 Januari 2026 | 10:13 WIB

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:53 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:40 WIB

Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang

Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:37 WIB

Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan

Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:59 WIB

Terkini

Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS

Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:07 WIB

Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman

Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:06 WIB

#AksiAsri Operasi Semut:  Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:04 WIB

Baru Dilantik, Sudaryono Langsung Pimpin Rapat Perdana di BGN

Baru Dilantik, Sudaryono Langsung Pimpin Rapat Perdana di BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:02 WIB

Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda

Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:00 WIB

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:59 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:46 WIB

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:42 WIB

×