Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Inilah Isi Regulasi Baru Bank Indonesia Terkait Fintech

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 07 Desember 2017 | 23:01 WIB
Inilah Isi Regulasi Baru Bank Indonesia Terkait Fintech
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Bank Indonesia menerbitkan ketentuan penyelenggaraan teknologi finansial untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi dan mendukung terwujudnya ekosistem teknologi finansial yang bermanfaat bagi perekonomian dengan tetap menerapkan prinsip perlindungan konsumen, manajemen risiko, dan kehati-hatian. Ketentuan yang memuat pengaturan, pengawasan, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan teknologi finansial tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial tanggal 29 November 2017.

Dalam ketentuan tersebut, Penyelenggara Teknologi Finansial di bidang sistem pembayaran memiliki kewajiban untuk melakukan pendaftaran kepada Bank Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini dikecualikan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan/atau Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah diatur di bawah kewenangan otoritas lain.

"Namun demikian, PJSP harus tetap menyampaikan informasi kepada BI mengenai produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru yang memenuhi kriteria Teknologi Finansial," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Untuk mendorong berkembangnya inovasi di bidang teknologi finansial, Bank Indonesia akan menetapkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis dari Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah terdaftar, untuk diuji coba dalam Regulatory Sandbox. Regulatory Sandbox adalah suatu ruang untuk melakukan uji coba terbatas pada produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis Penyelenggara Teknologi Finansial. Dalam Regulatory Sandbox tersebut, Penyelenggara Teknologi Finansial dan Bank Indonesia bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas inovasi dari produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis teknologi finansial.

"Hal ini diharapkan dapat memberi ruang bagi Penyelenggara Teknologi Finansial untuk memastikan lebih lanjut apakah produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya telah memenuhi berbagai kriteria dan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah terdaftar di Bank Indonesia harus memenuhi beberapa hal pokok yaitu menerapkan prinsip perlindungan konsumen, menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi konsumen termasuk data dan/atau informasi transaksi, dan menerapkan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian. Hal lainnya adalah kewajiban untuk menggunakan rupiah di setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI, menerapkan prinsip anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Termasuk pula di dalamnya, Penyelenggara Teknologi Finansial dilarang melakukan kegiatan sistem pembayaran menggunakan Virtual Currency.

Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan PBI Penyelenggaraan Teknologi Finansial diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial dan PADG No. 19/15/PADG/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi, dan Pemantauan Penyelenggara Teknologi Finansial.

"Melalui pengaturan tersebut, Bank Indonesia berharap ekosistem teknologi finansial yang sehat dapat terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dengan tetap menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman, dan andal," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:48 WIB

Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun

Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:46 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis

Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:17 WIB

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:13 WIB

Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:02 WIB

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:39 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Terkini

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:40 WIB

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38 WIB

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:36 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:35 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:30 WIB

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:22 WIB

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21 WIB

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:20 WIB

×