Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Cegah Korupsi, Pemprov Sepakati Implementasi Non Tunai

Fabiola Febrinastri

Kamis, 14 Desember 2017 | 14:00 WIB
Cegah Korupsi, Pemprov Sepakati Implementasi Non Tunai
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani kesepakatan bersama transaksi non tunai antara Pemprov Jabar, Bank Indonesia, dan PT Bandara Internasional Jabar, Bandung, Selasa (12/12/2017). (Sumber: Pemprov Jabar)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat,  Ahmad Heryawan (Aher), menandatangani kesepakatan bersama transaksi non tunai antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, dan PT Bandara Internasional Jawa Barat, tentang implementasi transaksi non tunai di Area Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Penandatanganan ini dilakukan dalam "Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat",  di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (12/12/2017).

Aher menuturkan, akan ada banyak manfaat yang didapat melalui transaksi non tunai. Selain lebih praktis, tentunya transaksi non tunai dapat menjadi upaya meminimalisir, bahkan mencegah tindakan koruptif. Ini karena transaksi non tunai memberikan pencatatan transaksi mutasi kas yang sistematis dan lengkap, antara si pengirim dan penerima,  sehingga peluang oknum untuk melakukan tindak kejahatan juga akan semakin sempit.

"Ini tuntutan zaman, agar praktis. Keduanya tercatat sampai kapanpun. Ini cara transparansi menggunakan uang negara, sekaligus pengontrol penggunaan anggaran, supaya tidak ada perilaku koruptif," ujarnya.

Pencatatan transaksi secara non tunai ini akan semakin memudahkan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka.

Di lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, komitmen penggunaan transaksi non tunai diinisiasi dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut. Adapun kesepakatan bersama yang dilakukan ini, diikuti penandatanganan serupa oleh 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Selain itu ke depan, Aher juga menyatakan, Pemprov Jawa Barat akan mensyaratkan setiap pihak ketiga yang bekerja sama dalam suatu proyek, ataupun kegiatan apapun, supaya bertransaksi juga dalam sistem non tunai.

"Jadi nanti, saat menyerahkan bukti pembayaran menggunakan non tunai semua. Bukan kuitansi yang ditandatangani, sehingga kita tahu benda yang dibelinya benar-benar ada sesuai harga," ucapnya.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar, Wiwik Sisto Widayat, menerangkan, Bank Indonesia sebagai bank sentral selaku pemegang otoritas sistem pembayaran, mendukung penuh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Dari dua peraturan itu, Mendagri memberikan instruksi agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah, yang dilakukan oleh bendahara penerimaan atau pengeluaran dan bendahara penerimaan atau pengeluaran pembantu, wajib dilakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018," katanya.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengejar Koruptor Tak Perlu ke Antartika! Cukup Penegakan Hukum Konsisten

Mengejar Koruptor Tak Perlu ke Antartika! Cukup Penegakan Hukum Konsisten

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febri, Usut Aktor Intelektual hingga Dugaan TPPU

Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febri, Usut Aktor Intelektual hingga Dugaan TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:25 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

×