Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Cara Mudah Melepaskan Diri dari Utang

Angelina Donna

Sabtu, 27 Januari 2018 | 09:00 WIB
Cara Mudah Melepaskan Diri dari Utang
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Zaman sekarang hampir semua orang sepertinya memiliki utang. Mulai dari utang kartu kredit, kredit pemilikan rumah, sampai utang untuk membeli peralatan dapur.

Bila Anda tidak memiliki utang, berbahagialah. Itu artinya Anda tidak memiliki tanggungan yang harus Anda bayarkan dengan disiplin.

Tapi, bila kini Anda masih menanggung beban utang, jangan pula bersedih. Memiliki utang sebenarnya bukan hal terlarang selama utang dilakukan dengan memperhatikan kondisi finansial. Misalnya, maksimal beban cicilan utang adalah 30% dari total pendapatan rutin, utang kartu kredit dibayar lunas, hanya berutang untuk keperluan produktif, dan sebagainya.

Bahkan, utang bisa menjadi salah satu strategi mudah mendongkrak nilai aset. Contohnya, seperti KPR.  Walau Anda membeli rumah dengan cara mencicil, tapi nilai rumah yang Anda beli secara kredit itu terus meningkat.

Akan tetapi, bila saat ini Anda tengah menanggung utang dan merasa tidak nyaman dengan hal itu, lantas berencana membebaskan diri dari utang, Anda bisa menerapkan strategi dari HaloMoney.co.id sebagai berikut:

1.Pilih utang terburuk

Di antara banyak utang yang Anda miliki, pilih utang yang paling mendesak untuk dilunasi dan utang yang biayanya paling mahal. Selesaikan kelompok utang ini terlebih dulu. Baru beranjak ke utang lain yang kualitasnya lebih baik.

2.Ketahui dulu sisa utang

Bila Anda hendak menutup utang, pastikan Anda mengetahui terlebih dulu berapa sisa utang yang Anda tanggung. Pasalnya, hitungan Anda dan bank bisa jadi berbeda, lho. Sebagai contoh KPR.

Bank penyedia KPR umumnya menerapkan rumus bunga anuitas di mana pembayaran cicilan di awal masa tenor akan lebih banyak dibayarkan untuk bunga. Istilahnya, bunga di bayar di depan. Dus, jangan kaget apabila setelah cicilan berjalan katakanlah 5 tahun, ternyata pokok utang KPR Anda masih besar. Ini karena pembayaran cicilan selama ini seperti piramida terbalik di mana porsi bunga lebih besar.

Hal serupa juga berlaku untuk jenis utang lain seperti Kredit Tanpa Agunan. KTA menerapkan hitungan bunga flat. Kebanyakan penyedia KTA membebankan penalty bila nasabah melunasi pinjaman lebih awal. Besar denda beragam mulai 1% sampai 6% dari sisa utang.

3. Sumber dana membayar utang
Ingin menyelesaikan utang supaya tidak punya utang lagi adalah hal baik. Pastikan Anda memang sudah menyiapkan sumber dana yang tepat untuk menyelesaikan utang-utang tersebut.

Misalnya, memanfaatkan uang bonus tahunan untuk menutup utang KTA, memanfaatkan hasil penjualan aset besar untuk menyelesaikan utang KPR, dan lain sebagainya. Bisa juga dengan cara over kredit KPR dan cara-cara lain yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.

Bagaimana bila hendak membayar utang dengan utang lain yang biayanya lebih murah? Misalnya, hendak menyelesaikan utang kartu kredit yang bunganya mahal memakai pinjaman tanpa agunan dengan bunga lebih murah. Cara ini dinamakan refinancing.

Perlu kehati-hatian bila hendak menutup utang lama dengan utang baru. Konsultasikan dulu dengan penasihat keuangan Anda supaya cara ini tidak melahirkan masalah finansial lanjutan.

Baca juga artikel Halomoney lainnya:

Atur Arus Kas Bulanan lewat Kartu Kredit Cicilan 0% yang Syaratnya Mudah

11 Inspirasi Kerja Sampingan dengan Penghasilan Lumayan

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:20 WIB

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:50 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?

Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:40 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:06 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB