Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Inilah Tiga Fungsi Utama NPWP yang Harus diketahui

Angelina Donna

Sabtu, 03 Maret 2018 | 08:31 WIB
Inilah Tiga Fungsi Utama NPWP yang Harus diketahui
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah salah satu dokumen penting yang biasanya wajib dimiliki seseorang yang telah bekerja dan memiliki penghasilan.

Namun, tidak sedikit para pengusaha atau wiraswasta yang juga memiliki NPWP sebagai dokumen pelengkap untuk beberapa hal seperti pengajuan KPR ke Bank dan berpergian ke luar negeri.

NPWP ini berbentuk kartu yang bertuliskan nomor wajib pajak dan alamat Wajib Pajak serta nama pemilik NPWP tersebut. Bagi Anda yang sudah bekerja di perusahaan, jika penghasilan Anda memang masuk syarat harus memiliki NPWP, Anda wajib memilikinya dan menyerahkan dokumen tersebut ke perusahaan tempat Anda bekerja.

Penghasilan Anda selama satu tahun harus dipotong kewajiban PPh 21 untuk kontribusi terhadap Indonesia. Untuk membuat NPWP saat ini cukup mudah, sebab bisa dilakukan secara online ataupun offline di Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Karena itu, ada baiknya Anda terlebih dulu mengetahui fungsi dari NPWP agar tidak merasa bingung mengapa perlu memilikinya. Berikut ini adalah fungsi utama NPWP yang harus Anda ketahui.

NPWP sebagai Identitas bahwa Anda Berkontribusi untuk Negara
Seperti sudah disinggung di atas, fungsi NPWP adalah sebagai bukti bahwa penghasilan Anda akan dipotong Pajak PPh 21 (khusus karyawan). Mungkin bagi Anda NPWP hanya seperti kartu identitas biasa.

Namun, di Kantor Pajak nomor NPWP Anda adalah berkas yang memuat data lengkap dari penghasilan per tahun, kewajiban pajak yang harus dibayar, dan berapa penghasilan yang tidak kena pajak.

Tidak hanya memuat informasi seperti tadi, dengan memiliki NPWP, Anda juga bisa mengajukan permohonan jika saja Anda merasa beban pajak yang ditanggung dirasa memberatkan.

Anda punya hak untuk mengajukan pengurangan pembayaran pajak dengan membawa NPWP tersebut. Kemudian Anda juga bisa mengajukan restitusi pajak (pengembalian pajak) ketika telah membayar pajak dalam jumlah lebih dari yang seharusnya.

Adanya NPWP sebenarnya cukup meringankan beban Anda juga dalam hal pemotongan kewajiban Pajak PPh 21. Jika tidak memiliki NPWP, penghasilan Anda akan dipotong lebih besar lagi untuk pajak penghasilan tanpa NPWP mencapai 20%.

Kemudian saat Anda suka memesan barang dari luar negeri, tanpa memiliki NPWP, akan dikenakan pajak juga sebesar 20%. Adanya NPWP akan membuat Anda lebih hemat.

NPWP Berguna untuk Pengajuan Kredit dan Buka Rekening Tabungan
Fungsi NPWP yang kedua adalah bisa memudahkan Anda ketika hendak mengajukan Kredit atau bahkan membuka tabungan di bank. Salah satu syarat untuk transaksi perbankan tersebut adalah memiliki NPWP. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, proses pengajuan kredit atau membuka rekening di bank akan cukup sulit.

Umumnya bank bisa memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya yang memiliki NPWP. Fasilitas kredit yang dimaksud adalah:
• Kartu Kredit.
• Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
• Kredit Tanpa Agunan (KTA).
• Kredit Kendaraan Bermotor.
• Kredit Multiguna.

Bisa dibilang saat ini NPWP diperlukan dalam urusan finansial, baik pengajuan kredit maupun melakukan investasi.

NPWP Berguna untuk Buat SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan
Khusus untuk Anda yang ingin mendirikan usaha, ada baiknya melengkapi usaha tersebut dengan SIUP atau Surat Ijin Usaha Perdagangan. Agar usaha Anda legal, SIUP harus dibuat. Ternyata membuat SIUP juga mensyaratkan adanya NPWP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis

Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 10:52 WIB

Cara Download NPWP di Coretax dengan Mudah, Tak Perlu Datangi Kantor Pajak

Cara Download NPWP di Coretax dengan Mudah, Tak Perlu Datangi Kantor Pajak

Tekno | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:01 WIB

Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha

Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 06:42 WIB

Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas

Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 18:18 WIB

Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB

Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax

Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 12:19 WIB

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2025 Sesuai Aturan DJP, Gampang!

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2025 Sesuai Aturan DJP, Gampang!

Lifestyle | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:02 WIB

Ini Persyaratan Pembuatan NPWP Online Melalui Coretax, Cek Cara Bikinnya!

Ini Persyaratan Pembuatan NPWP Online Melalui Coretax, Cek Cara Bikinnya!

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 12:18 WIB

Panduan Lengkap Daftar NPWP Online via Ereg dan Dokumen yang Dibutuhkan

Panduan Lengkap Daftar NPWP Online via Ereg dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×