Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Berkat Dana Desa, Daya Beli 2018 akan Meningkat Rp100 Triliun

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 04 Maret 2018 | 08:50 WIB
Berkat Dana Desa, Daya Beli 2018 akan Meningkat Rp100 Triliun
Mendes Eko Putro Sandjojo jadi saksi di sidang kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini WTP laporan keuangan Kemendes PDTT 2016 dengan terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dana Desa yang tahun ini sudah cair sejak Januari 2014 akan memberi efek ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat desa. Jumlah Dana Desa yang tahun ini mencapai Rp60 triliun diperkirakan bakal meningkatkan daya beli masyarakat desa hingga Rp100 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menjelaskan, efek peningkatan ekonomi yang luar biasa tersebut terjadi karena adanya keharusan bagi desa untuk menggunakan Dana Desa secara swakelola.

Pemerintah, kata Eko, mulai tahun ini mengintensifkan penggunaan Dana Desa untuk program padat karya. “Jadi, Nantinya ada 30% dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya. Jika ada Rp60 triliun alokasi dana desa, maka Rp18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya,” jelas Eko di kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2018).

Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan 5-6,6 juta tenaga kerja. "Para tenaga kerja ini akan diproyeksikan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa, seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas,” ujarnya.

Untuk program padat karya telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 kementerian: Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas. Dalam SKB 4 menteri tersebut, salah satu titik tekannya adalah larangan pengunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.

Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, pengadaan bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

"Jadi nanti ada 30% dari dana desa tahun 2018 atau sekitar Rp 18 triliun yang digunakan untuk program padat karya. Kami harapkan dana sebesar itu akan menyerap sekitar 5-6,6 juta tenaga kerja. Dengan demikian, akan ada peningkatan daya beli hingga hampir Rp100 triliun di kawasan perdesaan,” katanya.

Prinsip swakelola memang menjadi poin yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam penggunaan dana desa. Dengan demikian, Dana Desa yang digelontorkan dari pusat benar-benar hanya berputar di desa dan tidak mengalir ke kota. Itulah sebabnya, kata Eko, pengadaan barang dan jasa di desa yang merupakan kebutuhan rutin desa harus semaksimal mungkin bisa dipenuhi sendiri di desa.

Tetapi apakah mungkin desa melakukan itu? “Sangat bisa karena pada dasarnya, pengadaan barang dan jasa di desa harus dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan material yang ada di desa semaksimal mungkin. Bukan hanya dari material saja, secara teknis pengerjaan program pembangunan di desa termasuk pengadaan ini juga bakal diprioritaskan kepada desa setempat. Artinya, pekerjaan harus dilakukan dengan SDM dari desa, pengambilan SDM atau material dari luar desa hanya bisa dilakukan jika desa benar-benar tidak memiliki sources yang dibutuhkan,” papar Eko.

Mengenai Sistem Pengadaan Barang dan Jasa sudah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perka LKPP) No, 13 Tahun 2013 dan Perka No. 22 Tahun 2015. Di sana sudah dijelaskan mengenai pengadaan barang/jasa di tingkat desa. Tata cara atau pedoman pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaannya berasal dari APBDes diatur oleh Walikota atau Bupati dalam bentuk Peraturan Walikota/Bupati. Secara teknis seperti apa tahapannya?

Langkah awal adalah pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). TPK-lah yang kemudian akan bertanggungjawab dengan Proyek Pengadaan Barang/Jasa. TPK ditetapkan oleh Kepala Desa yang pembentukannya melalui persetujuan pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat. Penetapannya dengan Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Desa.

Setelah itu TPK bakal bertangungjawab mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan dan pertanggungjawaban hasil pekerjaan.

Pada pelaksanannya, lanjut Eko, segala yang dibutuhkan dalam proyek itu harus mengutamakan kemampuan desa. “Misalnya, jika desa memiliki toko bangunan misalnya, maka kebutuhan material bangunan harus membeli dari toko itu, apalagi jika toko itu toko milik BUMDes misalnya. Demikian juga tenaga kerja, semaksimal mungkin harus memanfaatkan tenaga kerja dari desa setempat karena hal itu berarti bakal membuka peluang pekerjaan bagi warga desa,” jelasnya.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo berkali-kali menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak boleh ada keterlibatan perangkat desa. Selain membangun profesionalitas dan upaya pencapaian kualitas kerja, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peluang penyalahgunaan dana. Pasalnya, kata Eko, salah satu modus penyalahgunaan dana terjadi pada proses ini seperti markup alias penggelembungan anggaran dan sebagainya. Dengan cara ini pula transparansi bisa jauh lebih mudah dilakukan.

Dengan demikian, target untuk mewujudkan Desa Mandiri dan masyarakat desa yang sejahtera bisa tercapai. Pada gilirannya, situasi ini mampu menekan arus urbanisasi yang saat ini masih sangat tinggi. “Saya kira masyarakat desa tidak akan tertarik lagi untuk pergi ke kota bila di desanya sendiri sudah banyak tersedia lapangan kerja. Salah satu tujuan Dana Desa memang untuk mengurangi kesenjangan desa-kota,” ujar Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi

Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:38 WIB

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:55 WIB

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:02 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB

Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona

Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:29 WIB

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:04 WIB

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:51 WIB

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:03 WIB