Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Gaji Rp6 Juta Itu Cukup Jika Dikelola dengan Cara Ini

Angelina Donna | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 11:54 WIB
Gaji Rp6 Juta Itu Cukup Jika Dikelola dengan Cara Ini
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Mengelola keuangan memang tidak mudah dan memiliki seninya tersendiri. Pasalnya, tidak semua orang paham bagaimana cara mengelola keuangan yang tepat. Karena itu, membuat seberapa banyak pun pemasukan yang diterima, Anda akan selalu merasakan kekurangan.

Beberapa dari mereka yang gajinya Rp6 juta tetap masih merasa kekurangan dan merasa jika gajinya tidak dapat memenuhi segala kebutuhan. Memang kebutuhan-kebutuhan dalam hidup serasa tidak pernah cukup. Apalagi jika Anda tidak mengetahui mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan.

Lalu, bagaimana cara tepat untuk mengelola keuangan dan bisa memiliki tabungan? Nah, bagi Anda yang memiliki gaji Rp6 juta, berikut ini tips-tips yang bisa Anda lakukan.

Menyusun Anggaran Bulanan
Setiap bulannya tentu Anda akan mengeluarkan biaya-biaya yang digunakan untuk kebutuhan. Misalnya, kebutuhan makan, transportasi, cicilan, hingga anggaran untuk nongkrong. Tak perlu untuk hidup superhemat, Anda bisa tetap merasa cukup meskipun dengan gaji Rp6 juta.

Untuk kebutuhan bulanan, Anda bisa mengalokasikan sekitar 40% pemasukan untuk kebutuhan harian. Itu berarti  40% dari Rp6 juta adalah sekitar Rp2,4 juta.  Nah, jumlah inilah yang kemudian dapat Anda jadikan sebagai patokan agar semua kebutuhan tercukupi.

Jangan sampai Anda menggunakan anggaran lainnya untuk memenuhi kebutuhan bulanan. Belajarlah disiplin dengan aturan yang sudah dibuat.

Alokasikan untuk Tabungan
Tabungan adalah hal yang terpenting dalam kebutuhan keuangan. Dengan adanya tabungan, kondisi keuangan akan lebih stabil dan sehat. Sebenarnya, tabungan menjadi pos pertama yang harus Anda buat. Tidak ada kata “menabung dari sisa gaji”. Yang benar adalah Anda harus menyisihkan gaji terlebih dahulu untuk tabungan.

Untuk persentasenya, Anda bisa menyisihkan sekitar 10% dari gaji, yaitu sekitar Rp600 ribu setiap bulannya. Meskipun terkesan sedikit, jika dikumpulkan rutin setiap bulannya, tentu saja akan meningkatkan saldo tabungan. Selain itu, cobalah untuk memilih simpanan deposito. Sebab suku bunganya lebih tinggi dan akan melatih Anda untuk tidak tergoda mencairkan dana.

Sisihkan untuk Dana Darurat
Penting rasanya setiap orang memiliki dana darurat. Setidaknya, sisihkan 10% dari gaji untuk dana darurat. Dana darurat sangat penting mengingat ada banyak sekali kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga, seperti sakit, PHK, atau kebutuhan lainnya yang tidak bisa ditunda.

Dengan adanya dana darurat, Anda tetap bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak terduga tersebut dan  tidak menganggu keuangan sehari-harinya. Lebih baik untuk mempersiapkan jauh-jauh hari dibandingkan dadakan.

Pastikan Masa Depan dengan Investasi
Jika Anda menginginkan uang yang dimiliki terus bertambah, jangan hanya menyimpannya dalam tabungan. Alokasikan untuk investasi sehingga nilai uang Anda bisa terus-menerus meningkat. Saat ini ada banyak pilihan investasi yang bisa dilakukan meskipun dengan modal yang tidak terlalu besar.

Untuk modal investasi, Anda bisa mulai menyisihkan 10% dari gaji setiap bulannya, yaitu sekitar Rp600 ribu. Jenis investasi yang bisa Anda lakukan dengan jumlah modal tersebut adalah investasi emas dan reksa dana. Selain modalnya yang sedikit, risiko investasi juga tidak terlalu besar.

Sediakan Anggaran untuk Keperluan Kredit
Pos terakhir yang perlu Anda pikirkan adalah mengenai anggaran untuk keperluan kredit. Jika Anda memiliki atau ingin mengajukan tagihan/cicilan setiap bulannya, siapkan setidaknya anggaran cicilan sekitar 30% dari pemasukan yang dimiliki.

Dengan begitu, sekitar kurang lebih Rp1,8 juta rupiah bisa Anda gunakan untuk keperluan kredit. Model kredit seperti ini akan sangat efektif bagi Anda yang masih mengambil cicilan dengan jumlah gaji sekitaran Rp6 juta .

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:38 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB