OJK Tegaskan Tak Akan Atur Besaran Suku Bunga Fintech

Adhitya Himawan

Senin, 12 Maret 2018 | 21:04 WIB
OJK Tegaskan Tak Akan Atur Besaran Suku Bunga Fintech
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan besaran suku bunga industri keuangan berbasis teknologi atau "financial technology" (fintech) tergantung kondisi pasar. Dengan demikian suku bunga fintech  tidak diatur dalam peraturan yang akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Tetapi industri ini berkembang, makin banyak yang bisa menawarkan dana, tentu ini menjadi persaingan dan itu akan menekan biaya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida usai membuka seminar internasional kebijakan dan regulasi 'fintech' di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/3/2018).

Namun apabila tidak banyak perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman, maka hukum ekonomi akan berlaku atau biaya menjadi lebih tinggi.

Nurhaida menambahkan "fintech" saat ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan sehingga diharapkan mereka mendapatkan dana lebih murah.

OJK, lanjut dia, sedang menyusun aturan terkait "fintech" yang ditargetkan keluar pada triwulan pertama tahun ini atau paling lama semester pertama 2018.

"Tetapi jika ada masukan dari industri yang perlu diakomodasi tentu kami butuh waktu, semoga paling lambat semester satu tahun ini keluar," ucapnya.

Selain tidak mengatur terkait bunga, dalam peraturan yang akan segera keluar itu juga tidak secara spesifik mengatur terkait asal usul uang yang diberikan oleh pemberi pinjaman.

"Itu bagian dari transparansi walau pun tidak spesifik mengatakan asal uang dan lainnya, tetapi yang kami susun itu kriteria transparansi dari sisi peminjam dan pemberi pinjaman," ucapnya.

Hingga Januari 2018, perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman yang terdaftar di OJK mencapai 36 perusahaan dan satu perusahaan berizin.

Sedangkan 42 di antaranya saat ini tengah melakukan proses pendaftaran di OJK.

OJK mencatat total pinjaman yang disalurkan perusahaan "fintech" sampai Januari 2018 mencapai Rp3 triliun atau naik 17,1 persen.

Sedangkan jumlah penyedia dana 115.900 orang atau naik 14,8 persen dan jumlah peminjam mencapai 330 ribu, tumbuh 27,1 persen dibandingkan posisi Desember 2017. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Influencer Fintech Mulai Dibekali Sertifikasi Khusus demi Lindungi Konsumen

Influencer Fintech Mulai Dibekali Sertifikasi Khusus demi Lindungi Konsumen

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:05 WIB

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:57 WIB

DEN Peringatkan BI Segera Naikkan Suku Bunga demi Selamatkan Rupiah

DEN Peringatkan BI Segera Naikkan Suku Bunga demi Selamatkan Rupiah

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Terkini

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

×