Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya

Angelina Donna | Suara.com

Minggu, 01 April 2018 | 13:00 WIB
Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya
Cara menggunakan kartu kredit

Suara.com - Banyak orang mungkin setuju bila keberadaan kartu kredit bisa membantu kepraktisan transaksi. Lebih-lebih dengan penawaran berbagai benefit atau keuntungan mulai dari diskon harga, cashback, poin hadiah dan lain-lain, kartu kredit bisa menjadi alat transaksi non tunai yang menguntungkan.

Namun, akan banyak pula orang yang setuju bila kartu kredit bisa berubah menjadi sumber malapetaka finansial yang sangat berbahaya. Maklum, alat transaksi non tunai ini adalah jenis kredit atau pinjaman konsumtif berbunga tinggi di seluruh dunia. Di Indonesia, bunganya mencapai 2,25% per bulan atau 27% per tahun.

Ketika Anda sampai terlambat membayar tagihan kartu kredit, bunga yang harus Anda bayar bisa sangat mahal. Maka itu, sebelum terlanjur terkena jebakan kartu kredit, sebaiknya Anda mengenali tanda-tanda pemakaian credit card Anda mulai berbahaya.

Berikut ini tanda pemakaian kartu kredit Anda mulai berbahaya menurut HaloMoney.co.id:

Tagihan kartu kredit Anda lebih besar daripada porsi tabungan
Beban utang yang wajar ditanggung seseorang, menurut prinsip personal finance yang sehat, maksimal sebesar 30%-35% dari total pendapatan rutin. Jadi, bila Anda memiliki penghasilan Rp10 juta per bulan, maksimal beban cicilan utang per bulan yang sehat adalah Rp3 juta saja. Itu termasuk utang kartu kredit, cicilan KPR, cicilan lain-lain.

Nah, perhatikan sekarang, berapa nilai tagihan kartu kredit Anda, apakah lebih besar daripada porsi penghasilan yang Anda tabung? Idealnya, besar tabungan minimal 10%-20% dari nilai penghasilan rutin. Jangan sampai terjadi Anda tagihan Anda Rp2 juta tapi porsi tabungan Anda hanya Rp500.000. Bila terjadi seperti ini, lebih baik Anda menghentikan lebih dulu pemakaian kartu kredit Anda.


Anda memakai kartu kredit secara impulsif
Pemakaian kartu kredit mulai berbahaya bila Anda lebih sering memakainya untuk tindakan konsumsi yang impulsif. Idealnya, pemakaian kartu kredit perlu perencanaan yang baik dengan komitmen untuk selalu membayar 100% tagihan tepat waktu.

Tapi, bila Anda mulai memakainya untuk hal-hal impulsif seperti online shopping di tengah kepenatan pekerjaan, Anda perlu waspada. Jangan sampai hal itu menjadi kebiasaan di masa mendatang yang mengakibatkan Anda mulai kehilangan kendali dalam memakai kartu kredit.

Anda sering membayar minimum payment
Kartu kredit memang memiliki fitur pembayaran minimum payment. Misalnya, tagihan Rp3 juta, Anda diperbolehkan membayar minimal sebanyak Rp300.000 saja. Dengan konsekuensi, sisa tagihan bulan berikutnya sebesar Rp2,7 juta (dengan asumsi tidak ada transaksi lagi) akan terkena bunga 2,25% atau sebesar Rp67.500.

Membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal sekilas mungkin meringankan beban arus kas Anda. Tapi, kebiasaan ini berbahaya bagi kesehatan keuangan, cepat atau lambat. Utang kartu kredit bunganya terus menggulung hingga tagihan yang tadinya seolah sedikit, lambat laun bisa membengkak tak karuan.

Anda mulai akrab dengan transaksi tarik tunai kartu kredit
Kartu kredit memiliki fitur tarik tunai atau cash advance. Ini memungkinkan pemegang kartu menarik uang sewaktu-waktu melalui mesin ATM sebagaimana kartu debit/ATM biasa. Bedanya, bila kartu debit sumbernya adalah uang Anda sendiri di bank, tarik tunai kartu kredit bersumber dari dana pinjaman bank yang berbunga mahal.

Transaksi tarik tunai kartu kredit juga terkena biaya sendiri selain bunga. Inilah mengapa sebaiknya transaksi tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari kecuali terpaksa.

Nah, bila akhir-akhir ini Anda mulai lebih sering memakai fitur tarik tunai tersebut, waspadalah. Besar kemungkinan Anda sudah menjadikan kartu kredit sebagai sumber penghasilan. Padahal, itu bukanlah pendapatan Anda melainkan uang pinjaman bank. Bila sudah demikian, jangan kaget bila sebentar lagi kartu kredit menjadi sumber malapetaka finansial.

Baca juga artikel Halomoney lainnya:

Kartu Kredit Pertama dengan Syarat Gaji Rp 3 Juta

16 Profesi Ini Bisa Ajukan Kartu Kredit BCA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:48 WIB

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:54 WIB

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:36 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:32 WIB

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:21 WIB

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:56 WIB

BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:30 WIB

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB