Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Sebelum Berhenti Jadi Menhut, Zulkifli Teken SK Pelepasan Hutan

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 06 April 2018 | 08:20 WIB
Sebelum Berhenti Jadi Menhut, Zulkifli Teken SK Pelepasan Hutan
Hutan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Melanjutkan studi sebelumnya yang mengungkapkan lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit diberikan di era Presiden SBY dan sisanya di era Presiden Jokowi, Greenomics Indonesia kembali merilis hasil analisis detilnya dengan menggunakan tahun politik 2014 sebagai tahun sampel analisis.

Hasil analisis data legal oleh Greenomics memperlihatkan bahwa Menteri Kehutanan era Presiden SBY periode 2009-2014 Zulkifli Hasan, ternyata masih menerbitkan sejumlah SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok bisnis tertentu setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Kehutanan.

Analisis tersebut menyebutkan bahwa surat pengajuan pengunduran diri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ditandatanganinya pada tanggal 19 September 2014, karena yang bersangkutan memilih untuk dilantik sebagai anggota DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2014. Presiden SBY mengabulkannya dengan memberhentikan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan pada tanggal 30 September 2014.

Data legal yang diacu oleh Greenomics menunjukkan bahwa pada tanggal surat pengajuan pengunduran dirinya sebagai Menteri Kehutanan tersebut (tertanggal 19 September 2014), Zulkifli Hasan juga menandatangani satu SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.

Tak berhenti di situ, menurut data resmi pemerintah, setelah pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai menteri, yakni setelah tanggal 19 September 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan masih menerbitkan 14 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.

Tak hanya itu, Studi Greenomics juga menunjukkan bahwa satu hari sebelum Presiden SBY memberhentikannya sebagai Menteri Kehutanan pada 30 September 2014, Menteri Zulkifli Hasan masih menerbitkan 8 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok bisnis yang ditandatanganinya pada 29 September 2014.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi menyimpulkan bahwa selama 10 hari sebelum Presiden SBY menerbitkan Keppres pemberhentian Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan, Menteri Zulkifli Hasan masih menerbitkan 14 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok-kelompok bisnis tertentu dan 1 SK yang sama untuk koperasi. "Dengan luas total mencapai 209 ribu hektar, atau lebih dari 3 kali lipat luas DKI Jakarta,' kata Vanda di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Sebagai penutup dari hasil analisisnya itu, Vanda menjelaskan bahwa selama Januari-September 2014 (9 bulan), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menerbitkan 42 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan luas total mencapai lebih dari setengah juta hektar, masing-masing 41 SK diberikan kepada perusahan-perusahaan tertentu dan hanya 1 SK untuk koperasi.

"Greenomics berpendapat bahwa penguasaan lahan yang dikuasai secara mayoritas oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu, dan telah menimbulkan ketimpangan yang tajam pada saat ini, jelas tidak terlepas dari izin-izin yang diterbitkan oleh antar generasi pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, Vanda kembali mengingatkan pengumuman Presiden Jokowi pada 14 April 2016 lalu untuk menerapkan moratorium perizinan ekspansi sawit, yang hingga saat ini belum terbit Inpres implementasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:00 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya

Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:30 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:13 WIB

BPDP Buka Pendaftaran Grant Riset 2026, Fokus pada Penelitian Berdampak

BPDP Buka Pendaftaran Grant Riset 2026, Fokus pada Penelitian Berdampak

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:54 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:11 WIB

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:54 WIB

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:40 WIB

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:37 WIB

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:06 WIB

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB