Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Gesek Tunai Kartu Kredit, Apa Kerugiannya?

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 12 April 2018 | 19:10 WIB
Gesek Tunai Kartu Kredit, Apa Kerugiannya?
Ilustrasi kartu kredit. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Bagi sebagian pemilik kartu kredit, gesek tunai kartu kredit adalah cara tercepat ketika kepepet keuangan. Benarkah langkah tersebut?

Memang, kartu kredit memiliki fasilitas yang bisa digunakan untuk gesek tunai kartu kredit di sejumlah merchant. Biasanya ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dari Bank yang berada dalam jaringan kartu kredit Bank Penerbit.

Sebagai contoh, mesin EDC Bank BCA yang menerima kartu kredit Mastercard dan Visa kartu kredit BCA. Selain itu, meski kartu kreditmu bukan dari Bank BCA, tapi berada dalam jaringan Mastercard, merchant tersebut tetap bisa memakainya untuk menyediakan jasa gesek tunai.

Dengan melakukan transaksi di merchant tersebut seolah-olah Anda membeli sesuatu. Padahal, Anda mengambil uang tunai dari merchant tersebut. Lalu, apakah gesek tunai tersebut dibenarkan? Dan apa saja kerugiannya?

Sebenarnya Bank Indonesia menghimbau pemilik kartu kredit untuk menghindari gesek tunai kartu kredit. Alasannya, data transaksi gesek tunai rawan disalahgunakan oleh merchant sehingga berpotensi menimbulkan kerugian konsumen.  

Mengapa gesek tunai kartu kredit tetap popular
Pertanyaannya, mengapa masih banyak masyarakat menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit meski rawan penyalahgunaan data transaksi? Berikut ini rangkuman dari situs perbandingan dan pengajuan kartu kredit dan pinjaman HaloMoney.co.id

Tak ada limit
Dengan gesek tunai Anda bisa mendapatkan dana tanpa batasan. Biasanya, jika Anda menarik dana dari ATM Anda hanya bisa menarik dana hanya sekitar 40% hingga 60% dari limit kartu kreditmu. Inilah alasan mengapa kebanyakan orang suka gesek tunai kartu kredit.

Dengan fasilitas seperti sayangnya banyak pemilik kartu kredit lupa menjaga keseimbangan keuangannya sehingga jadi boros. Akibatnya gesek tunai menggiring pemilik kartu kredit terjerat hutang kartu kredit. 

Bunga
Hal lain yang menggiurkan buat kebanyakan orang yang suka gesek tunai kartu kredit yaitu bunga yang dikenakan lewat gesek tunai kartu kredit lebih rendah lho bahkan dibanding tarik tunai lewat ATM karena hal ini dianggap transaksi ritel. 

Saat ini bunga transaksi ritel dikenakan 2,25% per bulan, dan sebagian bank menerapkan bunga 2,95% untuk tarik tunai di ATM, dan sebagian bank menerapkan bunga tarik tunai di ATM sama dengan transaksi ritel. Selain bunga, ada biaya lain jika Anda tarik tunai di ATM. Cermati ketentuan yang berlaku di kartu kreditmu. 

Tagihan
Lalu, hal menggiurkan berikutnya adalah mengenai tagihan Moneysavers. Gesek tunai kartu kredit memotong biaya penagihan langsung saat Anda menarik uang tunai. Sebagai contoh Anda menarik tunai dengan gestun sebanyak Rp2 juta rupiah, maka yang akan dapatkan adalah Rp1.940.000 karena sudah dipotong biaya penarikan sebesar 3 persen sebagai biaya penarikan.

Biaya penarikan tergolong rendah
Fator lainnya adalah biaya penarikan gesek tunai kartu kredit tergolong rendah, dibandingkan dengan penarikan di ATM yang mengharuskan nasabah membayar 4 persen dari nilai transaksi atau minimal Rp50.000. Gesek tunai kartu kredit hanya meminta nasabah membayar hanya 2-3 persen untuk biaya penarikan alias lebih murah.

Faktor inilah yang membuat bank dan regulator keberatan dengan maraknya gesek tunai kartu kredit karena bank berpotensi kehilangan pendapatan. Dan dari sisi edukasi keuangan, gesek tunai kartu kredit menggiring konsumen untuk konsumtif dan salah memperlakukan kartu kredit. 

Kerugian gesek tunai kartu kredit

Buat Anda yang selama ini sering menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit, ada beberapa hal yang harus Anda waspadai. Apa saja kerugian gesek tunai kartu kredit yang bisa menimpa Anda?

Risiko kredit macet
Hal pertama yang perlu diwaspadai atau kerugian dari gesek tunai kartu kredit adalah menimbulkan masalah kredit macet. Bisa Anda bayangkan, Anda bisa menggesek tunai kartu kredit tanpa batas atau limit, sementara Anda tidak memiliki dana untuk segera membayarnya secara penuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya

Tanda-Tanda Pemakaian Kartu Kredit Anda Mulai Berbahaya

Bisnis | Minggu, 01 April 2018 | 13:00 WIB

Tips dan Pilihan Pinjaman Tanpa Riba, Mau?

Tips dan Pilihan Pinjaman Tanpa Riba, Mau?

Bisnis | Jum'at, 30 Maret 2018 | 12:47 WIB

Cerdas Memilih Pinjaman Tanpa Agunan Online 2018

Cerdas Memilih Pinjaman Tanpa Agunan Online 2018

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB