Anggota Komisi XI DPR Heran BTN Bisa Kebobolan Rp 240 Miliar

Senin, 23 April 2018 | 14:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR Heran BTN Bisa Kebobolan Rp 240 Miliar
Kartu debit BTN digesek ke mesin EDC. [Dok BTN]

Suara.com - Komisi XI DPR RI hari ini memanggil Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Dalam rapat tersebut ada beberapa topik yang dibahas. Salah satunya adalah terkait pembobolan dana nasabah yang terjadi pada 2016 silam. Pihak DPR ingin mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

“Ini sudah sejak 2016 ditindaklanjuti. Sebagian sudah diputus pengadilan dan dua pelaku sudah dikenakan sanksi pidana, masing-masing diputus di Pengadilan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, sisanya masih dalam proses,” kata Maryono.

Maryono mengungkapkan, atas kejadian tersebut, BTN sudah mencadangkan kerugian hingga 100 persen. Hal ini bertujuan mencegah agar kejadian tersebut tidak berulang, BTN pun melakukan sejumlah upaya.

"Kami telah melakukan perbaikan sistem. Karena kejadian ini terjadi di kantor kas, maka kami larang kantor kas untuk tidak melakukan sales (penjualan produk)," ujarnya.

Beberapa anggota Komisi XI mempertanyakan kasus tersebut. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia mencecar Maryono terkait kasus kebobolan data nasabah.

“Kalau sistem pengamanan di bank sekelas BTN ini saja seperti ini apalagi dengan bank-bank lainnya," ujarnya.

Indah pun menanyakan data nasabah pemegang deposito dan giro di BTN. Selanjutnya ia juga menanyakan mekanisme dana deposito.

Baca Juga: Di Hadapan DPR, BTN Sesumbar Bisa Naikan Laba Hingga 25 Persen

"Apakah pelaku ini adalah nasabah BTN, jika iya maka sistem di BTN lemah terkait SOP," kata Indah.

Indah mengaku heran dana sebesar Rp 240 miliar milik nasabah lenyap begitu saja. Padahal dengan adanya tabungan sebesar itu, seharusnya deposan teliti.

Menanggapi hal tersebut, Maryono menjelaskan, kasus ini tidak aneh karena pelaku yang bersangkutan sudah berpengalaman dan sudah pernah dipidana karena kasus yang sama.

Saat pelaku keluar dari penjara, pelaku kembali melancarkan aksinya. Pelaku mendapat kepercayaan korban dengan membawa kepala kantor kas dan selanjutnya membuka rekening deposito dan mempercayakan pembayaran bunga dan sebagainya kepada pelaku.

"Jadi kami sama-sama ditipu," kata Direktur Utama BTN Maryono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI