Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BNI Tolak Pemintaan Kredit Baru Pembelian Apartemen Meikarta

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:04 WIB
BNI Tolak Pemintaan Kredit Baru Pembelian Apartemen Meikarta
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghentikan sementara waktu permintaan kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta. Hal itu disebabkan kasus suap yang membelit proyek konglomerasi Grup Lippo tersebut.

Sementara untuk kredit apartemen Meikarta yang sudah disetujui BNI akan dikaji mengenai risikonya dan keberlanjutannya.

"Kami memang mengkaji risikonya bagi yang sudah masuk, meskipun (dari Lippo) ada jaminan 'buyback' (pembelian kembali)," Direktur Manajemen Risiko BNI Bob T. Ananta di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Saat ini BNI menyalurkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk proyek Meikarta kepada 200 debitur senilai Rp 50 miliar. BNI menyatakan porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit pemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp32 triliun. Persentase kredit Meikarta di KPR BNI, kata Bob, hanya 0,00001 persen.

Oleh karena itu, Bob merasa kasus yang membelit Meikarta tidak akan berisiko dan tidak berdampak signifikan terhadap kinerja maupun kualitas kredit BNI. "Jadi sangat kecil dibanding KPR yang disalurkan BNI," kata Bob.

Direktur Konsumer BNI Tambok PS Simanjuntak menambahkan kualitas kredit debitur yang membeli apartemen Meikarta masih relatif lancar dan belum ada temuan kredit macet.

"Sampai saat ini bagus kualitas pembayarannya. Kita terus pantau pembayarannya," ujar Tambok.

Proyek apartemen Meikarta yang dibangun grup raksasa properti Lippo sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin pembangunan.

Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Bupati Neneng Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

Ditahan KPK, Bupati Neneng Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:03 WIB

Rumah James Riady Digeledah KPK, Saham Lippo Group Berguguran

Rumah James Riady Digeledah KPK, Saham Lippo Group Berguguran

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:27 WIB

Kasus Meikarta, Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK

Kasus Meikarta, Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:17 WIB

KPK Tak Soal Pembangunan Meikarta Tetap Dilakukan

KPK Tak Soal Pembangunan Meikarta Tetap Dilakukan

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 23:24 WIB

Suap Meikarta, KPK Malam-malam Geledah Rumah Billy Sindoro

Suap Meikarta, KPK Malam-malam Geledah Rumah Billy Sindoro

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 22:08 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB