Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Hasil Rapat 3 Jam Pemerintah soal Moratorium Lahan Sawit

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:02 WIB
Hasil Rapat 3 Jam Pemerintah soal Moratorium Lahan Sawit
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. [perkebunan.litbang.pertanian.go.id]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan Situ Nurbaya dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk membahas moratorium lahan sawit.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, dalam rapat tersebut pemerintah membahas tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkan mengenai lahan sawit.

Adapun tiga Perpres tersebut adalah Perpres Penyelesaian Tanah dalam Kawasan Hutan, Perpres Moratorium Sawit, dan Perpres Reforma Agraria.

“Itu sebetulnya tiga-tiganya ini sama tujuannya. Yaitu, pertama kita menata perizinan. Kedua, keberpihakan kepada perizinan bagi masyarakat. Kemudian ketiga, penyelesaian masalah tanah di dalam kawasan hutan, tumpang tindih dan hal yang ingin konkret dilihat oleh rakyat," kata Siti di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Menurut Siti, ketiga hal tersebut dibahas dalam rapat hari ini. Rapat yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan.

“Pertama tadi kesimpulannya, harus jelas ketiga produk ini dalam bentuk yang saya bilang tadi artinya apa buat masyarakat," ujarnya.

Hasil pembahasan kedua adalah meyiapkan seluruh langkah teknis dan ketiga melengkapi aturan yang sudah ada di Kementerian LHK.

Selain itu, pihaknya juga telah ditunjuk mengevaluasi perizinan 2,3 juta hektare perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan.

Izin tersebut dievaluasi melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang perluasan lahan sawit.

“Area yang dievaluasi kebun di kawasan hutan yang belum ada izinnya. Kalau yang izinnya (perkebunan) khusus (kelapa) sawit, ada sekitar 2,3 juta hektare, dan ini angkanya masih dievaluasi terus," kata Siti.

Berdasarkan data KLHK, keseluruhan lahan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan mencapai 11 juta hektare. Selain kelapa sawit, jenis perkebunan komoditas lain yang juga akan dievaluasi penggunaan lahannya yaitu karet.

"Pokoknya kita data dulu semua, angkanya masih akan kami evaluasi, itu masih perhitungan sementara," ujarnya.

Proses evaluasi tersebut ditargetkan berjalan maksimal dalam waktu tiga tahun. Selama proses evaluasi berlangsung, Siti menekankan, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk pembukaan kebun kelapa sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Menteri Bahas Bangun Fasilitas TNI AU di Bandara Hang Nadim

Dua Menteri Bahas Bangun Fasilitas TNI AU di Bandara Hang Nadim

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 21:29 WIB

Menteri LHK: Perhutanan Sosial Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Menteri LHK: Perhutanan Sosial Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 13:51 WIB

Rupiah Melemah, Menko Darmin Jamin Inflasi Terkendali

Rupiah Melemah, Menko Darmin Jamin Inflasi Terkendali

Bisnis | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 14:50 WIB

Terkini

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

×