INDEF Pesimis Relaksasi DNI Bakal Dilirik Asing

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 23 November 2018 | 06:15 WIB
INDEF Pesimis Relaksasi DNI Bakal Dilirik Asing
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengaku pesimis kebijakan pemerintah terkait relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) bakal dilirik oleh asing.

Menurut Bhima, pemerintah tidak berkaca dari kebijakan DNI yang dikeluarkan pada 2016. Dimana bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI tidak begitu diminati investor asing.

“Dulu pernah dilakukan, kalau tidak salah ada 51 sektor usaha yang dibuka, tapi dalam praktiknya tidak laku, tidak dilirik oleh investor asing. Kenapa hal itu dilakukan lagi,” kata Bhima saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/11/2018).

Bhima melihat keluarnya beberapa bidang usaha dari DNI tidak memberikan dampak pada arus masuk investasi. Pertumbuhan realisasi investasi tidak signifikan.

Pada kuartal III-2018 tercatat investasi langsung (foreign direct investment) anjlok 20,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Oleh sebab itu, Bhima menilai, apa yang dilakukan pemerintah saat ini hanya bersifat jangka pendek saja tidak berkelanjutan.

“Kalau untuk menekan defisit tidak bisa menggunakan jangka pendek, jadi saya heran kenapa aturan itu dikeluarkan,” katanya.

Pemerintah harusnya membenahi masalah struktural seperti perizinan usaha yang rumit, administrasi perpajakan, birokrasi yang lambat, pembebasan lahan yang lama hingga masalah korupsi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 16. Dalam paket tersebut, ada tiga kebijakan yang dikeluarkan, salah satunya adalah relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI).

Pemerintah memastikan ada 25 bidang usaha dari sebelumnya 54 bidang usaha yang mengalami revisi DNI tersebut 100 persen boleh dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA). 25 bidang usaha tersebut sebelumnya sudah terbuka untuk asing tapi porsi investasinya belum mencapai 100 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apindo Pesimistis Relaksasi DNI Diminati Investor Asing

Apindo Pesimistis Relaksasi DNI Diminati Investor Asing

Bisnis | Kamis, 22 November 2018 | 20:23 WIB

Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi

Pemerintah Akui Ada Kesalahpahaman soal Daftar Negatif Investasi

Bisnis | Kamis, 22 November 2018 | 14:50 WIB

Menko Darmin: UMKM Tak Boleh Dimiliki Asing

Menko Darmin: UMKM Tak Boleh Dimiliki Asing

Bisnis | Senin, 19 November 2018 | 17:44 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×