Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

KLHK Fasilitasi Freeport Bikin Roadmap Selesaikan Masalah Tailing

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Desember 2018 | 18:23 WIB
KLHK Fasilitasi Freeport Bikin Roadmap Selesaikan Masalah Tailing
Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4).

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memfasilitasi PT Freeport Indonesia dalam penyusunan dokumen roadmap untuk menyelesaikan masalah limbah tailing yang telah mencemari lingkungan. Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Freeport telah membuang limbah tailing hingga merusak ekosistem.

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan Freeport telah mempersiapkan roadmap pengendalian lingkungan untuk mengatasi masalah limbah tailing. Pemerintah pun telah memfasilitasi dalam penyusunan kajian masalah limbah tailing.

"Jadi konseptual base sudah selesai, kemudian dia akan dilengkapi dengan studi yang rinci, misalnya untuk konstruksi tanggul-tanggul," kata Siti dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Dalam roadmap yang disusun juga memuat penanganan material tambang di hulu, meliputi limbah tailing dan non tailing. Selain itu, hal terpenting adalah Freeport juga harus melakukan upaya pemanfaatan tailing.

"Sebab, produksinya itu sangat besar sampai 160 ribu ton sampai 200 ribu ton per hari. Jadi, dia harus dimanfaatkan. Misalnya untuk road base, konstruksi, bangunan, jalan, infrastruktur sipil, material uruk dengan teknologinya ramah lingkungan," tutur Siti.

Roadmap yang disusun terdiri dari dua bagian, pada bagian pertama dibuat konsep perencanaan dari 2018 hingga 2024. Untuk roadmap kedua meliputi perencanaan dari 2025 hingga 2030.

Selama proses implementasi hasil rencana yang tertuang dalam roadmap itu, pemerintah akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan. Sehingga, proses perbaikan lingkungan dapat terlaksana dengan baik.

"Sudah ada dokumen yang formal dan dokumen rencana sistematis yang disusun, siap ditandatangani Freeport kemudian disetujui KLHK melalui keputusan menteri," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divestasi Saham Freeport, Jokowi : Tinggal Bayar

Divestasi Saham Freeport, Jokowi : Tinggal Bayar

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 10:46 WIB

Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Rampung Sebelum 2018 Berakhir

Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Rampung Sebelum 2018 Berakhir

Bisnis | Kamis, 29 November 2018 | 14:16 WIB

KLHK Buru Cukong Perambah Hutan Bengkalis

KLHK Buru Cukong Perambah Hutan Bengkalis

News | Selasa, 27 November 2018 | 07:21 WIB

Freeport Bakal Jadi Milik Inalum Akhir Tahun Ini

Freeport Bakal Jadi Milik Inalum Akhir Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 27 November 2018 | 05:00 WIB

KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla

KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla

News | Senin, 26 November 2018 | 16:23 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×