Kementerian ATR Keluarkan Diskresi Kemudahan Garap Lahan Proyek Migas

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 28 Januari 2019 | 14:09 WIB
Kementerian ATR Keluarkan Diskresi Kemudahan Garap Lahan Proyek Migas
Kementerian ATR dan SKK Migas teken kerjasama kemudahan pengunaan lahan migas. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam penyediaan tanah untuk pengeboran minyak. Kerja sama tertuang dalam Nota kesepahaman antara dua lembaga.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menggunakan hak diskresi pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik. Pasalnya selama ini, SKK Migas selalu kesulitan memperoleh lahan untuk pengeboran minyak.

"SKK migas selama ini kan seperti diketahui bahwa kesulitan memperoleh tanah. Oleh karena itu kita percepat. Intinya dalam UU Nomor 2 itu daftar yang dianggap kepentingan umum tidak termasuk migas. Padahal kita tahu migas sangat penting lebih penting dengan infrastruktur lain," ujarnya di Kantor Kementerian ATR, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Mantan Kepala Bappenas ini menuturkan, diskresi tersebut akan mengubah mekanisme pengadaan lahan yang tadinya bisnis-to-bisnis (b-to-b) menjadi kepentingan publik.

Karena, selama ini pengeboran minyak merupakan aktivitas bisnis, sehingga beberapa pemilik lahan merasa enggan untuk melepas lahannya.

Dengan begitu, diskresi ini meminta pemilik lahan agar rela melepas lahan untuk kepentingan publik yaitu pengeboran minyak. Dalam hal ini, Sofyan juga berupaya agar adanya Peraturan Presiden mengatur pengadaan lahan untuk migas.

"Hari ini produksi migas kita dalam negeri minyaknya sekitar 800 ribu barel per hari. Kita impor sekarang lebih dari 1 juta barel per hari.

Oleh karena itu saya akan keluarkan diskresi sebagai Menteri kita akan berlakukan ini sebagai kepentingan publik karena sama pentingnya dengan infrastruktur," imbuh dia.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M Atok Urrahman menambahkan, berbeda dengan industri dan proyek-proyek lain yang memiliki keleluasaan dalam menentukan lokasi kegiatannya, lokasi untuk industri hulu migas ditentukan oleh struktur dan kondisi di bawah tanah.

baca juga

Oleh karena itu, di mana pun kemungkinan atau potensi cadangan migas, maka SKK Migas harus melakukan pembebasan tanah di atasnya.

"Itulah sebabnya, tak jarang pengadaan tanah yang kami lakukan menghadapi kendala dan tantangan, seperti penolakan dari pemilik tanah, ketidaksesuaian tata ruang, adanya sengketa tanah dan lainnya. Maka dari itu, bantuan dari Kementerian ATR untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan tersebut sangat kami butuhkan," pungkas Atok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timses Prabowo Minta KPU Kurangi Jumlah Undangan Debat Kedua

Timses Prabowo Minta KPU Kurangi Jumlah Undangan Debat Kedua

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 16:04 WIB

Timses Prabowo: Produk Pertanian Mati Dihantam Produk Impor

Timses Prabowo: Produk Pertanian Mati Dihantam Produk Impor

News | Senin, 21 Januari 2019 | 13:58 WIB

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Inggris 'Kiamat Kecil', 2.000 Penerbangan Mendadak Dibatalkan

Inggris 'Kiamat Kecil', 2.000 Penerbangan Mendadak Dibatalkan

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:10 WIB

Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi

Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 15:10 WIB

Tak Minta Kado Mewah, Dino Patti Djalal Tantang Netizen Lakukan Ini di Hari Ulang Tahunnya

Tak Minta Kado Mewah, Dino Patti Djalal Tantang Netizen Lakukan Ini di Hari Ulang Tahunnya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:05 WIB

Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter

Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 15:05 WIB

6 Cara Mengatasi Smart TV Lemot dan Memori Penuh, Tak Perlu ke Tempat Servis

6 Cara Mengatasi Smart TV Lemot dan Memori Penuh, Tak Perlu ke Tempat Servis

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 15:05 WIB

Dukung PMI Luar Negeri, BRI Taiwan Sabet Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Dukung PMI Luar Negeri, BRI Taiwan Sabet Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 15:04 WIB

Cara Memilih Setrika yang Bagus dan Awet, Jangan Hanya Lihat Harganya

Cara Memilih Setrika yang Bagus dan Awet, Jangan Hanya Lihat Harganya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:04 WIB

PBB Diminta Turun Tangan Soal Karhutla, Pemerintah Prabowo Didesak Tanggung Jawab

PBB Diminta Turun Tangan Soal Karhutla, Pemerintah Prabowo Didesak Tanggung Jawab

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:04 WIB

1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan

1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 15:00 WIB

Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition

Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:59 WIB

×