Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Insentif untuk Investor Asing Kurang Nendang, PMA 2018 Turun 8,8 Persen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 30 Januari 2019 | 14:15 WIB
Insentif untuk Investor Asing Kurang Nendang, PMA 2018 Turun 8,8 Persen
Kepala BKPM Thomas Lembong. [Dok BKPM]

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai pemerintah kurang agresif memberikan insentif ke investor asing. Sehingga hal ini yang membuat investasi asing yang masuk ke Indonesia tak mencapai target di 2018.

Berdasarkan Data BKPM, investasi asing yang masuk atau Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 392,7 triliun atau turun 8,8 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 430,5 triliun.

"Posisi kami sih ada perlu insentif dan yang ada perlu dibuat lebih agresif. Insentif sekarang ini belum nendang dan berhasil angkat (investasi asing)," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Menurut mantan Menteri Perdagangan ini, Indonesia masih kalah agresif dengan negara tetangga dalam hal memberikan insentif.

Negara tetangga seperti Vietnam sangat agresif meringankan investor asing agar bisa berinvestasi di negaranya.

"Saya kira bukan rahasia bahwa negara tetangga super agresif dan itu kelihatan dari data-data investasi dan ekspor seperti Vietnam dan Thailand. Mereka gencar kasih insentif dan melakukan deregulasi. Vietnam sedang merasakan investment boom," imbuhnya.

Pemerintah harusnya tidak merasa puas dengan keringanan yang diberikan kepada investor asing. Pemerintah harus jauh lebih agresif lagi, dengan cara menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah memberikan insentif kepada para investor asing, salah satunya insentif pajak berupa tax holiday maupun tax allowance.

"Pemerintah Indonesia harus jauh lebih agresif. Apalagi perlu ada pengimbangan untuk kelemahan lain seperti skill tenaga kerja kita, dan kesulitan regulasi, regulasi tumpang tindih dan penyederhanaan. Jadi hemat saya, insentif yang ditawarkan harus bisa lebih agresif daripada yang ada sekarang," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Sistem OSS, Capaian Investasi 2018 Tak Capai Target

Gara-gara Sistem OSS, Capaian Investasi 2018 Tak Capai Target

Bisnis | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:05 WIB

BI: Rupiah Makin Bergerak Stabil

BI: Rupiah Makin Bergerak Stabil

Bisnis | Jum'at, 18 Januari 2019 | 21:31 WIB

Senin Pagi Jokowi Blusukan ke Gedung BKPM, Ada Apa?

Senin Pagi Jokowi Blusukan ke Gedung BKPM, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 14 Januari 2019 | 10:19 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB