Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:55 WIB
LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar
Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (Dok : LPDB - KUMKM)

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) - KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia, dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB. Seluruh dana tersebut akan disalurkan bagi KUMKM yang membutuhkan.

"Dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan," kata Dirut LPDB - KUMKM, Braman Setyo, pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Khusus Sumbar, dari total plafon dana bergulir yang beredar sebesar Rp 76,6 miliar (periode 2000 - 2007), per Maret 2019 sudah dialihkan sebesar Rp 26,5 miliar atau 35 persen. Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM sebesar Rp 52,4 miliar sudah dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM sekitar Rp 18,893 miliar, dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp 12,394 miliar sudah dialihkan Rp 182,5 juta, dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp 11,5 miliar sudah dialihkan Rp 6,768 miliar, hingga dari perguliran sebesar Rp 370 juta sudah dialihkan Rp 682,224 juta.

Sementara jumlah dana bergulir di 11 kabupaten dan kota di Sumbar sebesar Rp 33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM per Maret 2019 sebesar Rp 19,6 miliar atau sekitar 58 persen.

"Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa total penyaluran LPDB - KUMKM di Sumbar per Maret 2019 sebesar Rp 60,9 miliar, dengan 44 mitra.

Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri, para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan puluhan pengurus koperasi, Braman mengakui bahwa kendala utama dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut adalah sudah adanya pergantian pengurus koperasi, dimana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama.

"Tapi kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia", tegasnya.

Braman menyebutkan, bila koperasi melunasi pinjaman dana bergulir itu, maka LPDB - KUMKM akan kembali memberikan perkuatan permodalan dan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir.

"Yang sudah lunas akan dibimbing terkait proses pembuatan proposal dana bergulir untuk pengembangan usaha dengan membuka coaching clinic," imbuh Braman.

baca juga

Ia pun menjamin kemudahan pengurusan dana bergulir bagi koperasi untuk tidak perlu datang mengurus ke Jakarta, tapi cukup melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

"Saya akui, banyak proposal koperasi untuk mendapatkan dana bergulir tertolak di LPDB - KUMKM di Jakarta. Kenapa? Karena laporan keuangan koperasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada pengurus koperasi yang tidak mengerti mengenai laporan keuangan, hingga soal SHU pun banyak yang tidak sesuai tertera di proposal," jelas Braman.

Ia berharap agar pengurus koperasi benar-benar memberi kecukupan dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana bergulir.

"Dalam hal ini, kita ada unsur pembinaan bagi koperasi dengan selalu membuka coaching clinic. Saya mengajak koperasi untuk memanfaatkan dana bergulir, karena bunganya sangat murah, yaitu bunga 4,5 persen untuk sektor perikanan, perkebunan, dan kelautan, bunga 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk koperasi simpan pinjam," tambahnya.

Kemudahan lain, lanjut Braman, bila dulu tak memiliki agunan cukup takkan bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, kini meski agunan kurang, tetap bisa mendapatkan dana bergulir dengan menggandeng Jamkrida milik Pemprov Sumbar atau Perum Jamkrindo (BUMN).

"Di proses ini, kelayakan usaha koperasi akan dinilai oleh perusahaan penjaminan. Atau bisa juga melalui pintu Dinas Koperasi dan UKM setempat tanpa perlu ke Jakarta," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:22 WIB

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:15 WIB

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Bisnis | Senin, 17 Desember 2018 | 17:48 WIB

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:05 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB