Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Selasa, 09 April 2019 | 13:54 WIB
Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik
Gubernur Anies Baswedan bersama Dirut PT Transjakarta Agung Wicaksono. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingkat pencemaran udara di Jakarta sudah memasuki level yang berbahaya untuk kesehatan.

Anies mengatakan, polusi udara di Jakarta sudah buruk sejak lama dan seharusnya menjadi perhatian semua warga Ibu Kota bukan hanya pemerintah saja.

"Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan? Karena itu kita perlu gerakan sama-sama. Termasuk nanti di Pemprov akan ada langkah-langkah pengendalian emisi udara kita mulai," kata Anies saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Anies mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI sedang menguji dua produsen bus listrik yang nantinya akan digunakan untuk armada TransJakarta demi mengurangi emisi gas buang.

Puluhan unit bus Transjakarta mogok beroperasi di sepanjang Halte Harmoni, Jakarta, Senin (12/6).
Puluhan unit bus Transjakarta mogok beroperasi di sepanjang Halte Harmoni, Jakarta, Senin (12/6).

"Kendaraan-kendaraan umum massal (TransJakarta) itu kita akan konversi ke listrik sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah pertama yang kita lakukan sedang dalam persiapan," jelas Anies.

Selain transportasi umum, Pemprov DKI juga akan mendesak kendaraan pribadi untuk menjaga emisi gas buangnya sesuai standar nasional Indonesia. Semua rencana itu akan dimulainya pada tahun 2020.

"Insha Allah akan mulai dilaksanakan tahun 2020," tutup Anies.

Untuk diketahui, laporan World Air Quality Report 2018 menyebut, konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 tahun 2018 mencapai 45,3 µg/m3, sedang Hanoi, 40,8 µg/m3.

Artinya, konsentrasi PM 2,5 di Jakarta sampai empat kali lipat dari batas aman tahunan menurut standar WHO, yakni 10 µg/m3.

baca juga

Angka itu, melebihi batas aman tahunan, menurut standar nasional pada PP Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yakni 15 µg/m3.

Polusi udara ini diperkirakan menelan korban sekitar 7 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahun dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Polusi dari kendaraan pribadi di Jakarta, jadi sumber polusi. Belum lagi ditambah polutan dari PLTU, yang mengungkung di Jakarta dalam radius 100 km turut berkontribusi meningkatkan konsentrasi PM 2,5.

Pemerintah didesak lebih peka terhadap polusi udara PM 2,5 terkait kesehatan warga karena sangat berbahaya. Pemerintah juga diminta segera menyediakan stasiun pemantau PM 2,5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Rakerkesda, Anies akan Petakan Masalah Kesehatan di Jakarta

Buka Rakerkesda, Anies akan Petakan Masalah Kesehatan di Jakarta

News | Selasa, 09 April 2019 | 11:40 WIB

Anies Tak Ingin Diadu Domba dengan Menhub soal Banjir di Dekat Proyek LRT

Anies Tak Ingin Diadu Domba dengan Menhub soal Banjir di Dekat Proyek LRT

Bisnis | Selasa, 09 April 2019 | 11:06 WIB

Kemang Bakal Direvitalisasi, Koalisi Pejalan Kaki Minta Trotoar Sementara

Kemang Bakal Direvitalisasi, Koalisi Pejalan Kaki Minta Trotoar Sementara

News | Senin, 08 April 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB