Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 29 April 2019 | 08:12 WIB
Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad
Ilustrasi helipad. (Dok : PUPR)

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong agar setiap pembangunan apartemen dan gedung di Jakarta dilengkapi helipad atau landasan helikopter. Tujuannya untuk memudahkan evakuasi saat bencana terjadi.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad, sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan helipad menjadi penting, mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

"Saya akan dorong ke sana, karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau," katanya.

Basuki menambahkan, latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana. Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori, yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Menurut hasil pemeriksaan, tim pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di KemenPUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Adapun hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung Cipta Karya dan Bina Marga kategori Patuh.

“Tim pemeriksaan gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR, namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Pada April 2019 dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan," tutur Basuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Bisnis | Minggu, 28 April 2019 | 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Bisnis | Sabtu, 27 April 2019 | 19:09 WIB

Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang

Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang

News | Jum'at, 26 April 2019 | 18:55 WIB

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB