Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 29 April 2019 | 08:12 WIB
Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad
Ilustrasi helipad. (Dok : PUPR)

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong agar setiap pembangunan apartemen dan gedung di Jakarta dilengkapi helipad atau landasan helikopter. Tujuannya untuk memudahkan evakuasi saat bencana terjadi.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad, sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan helipad menjadi penting, mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

"Saya akan dorong ke sana, karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau," katanya.

Basuki menambahkan, latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana. Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori, yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Menurut hasil pemeriksaan, tim pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di KemenPUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Adapun hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung Cipta Karya dan Bina Marga kategori Patuh.

“Tim pemeriksaan gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR, namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Pada April 2019 dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan," tutur Basuki.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Bisnis | Minggu, 28 April 2019 | 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Bisnis | Sabtu, 27 April 2019 | 19:09 WIB

Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang

Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang

News | Jum'at, 26 April 2019 | 18:55 WIB

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×