Kurang dari Satu Tahun, PLN Naik Credit Rating dari S&P Dua Kali

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 02 Juni 2019 | 14:23 WIB
Kurang dari Satu Tahun, PLN Naik Credit Rating dari S&P Dua Kali

Suara.com - Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor's (S&P) telah menaikkan peringkat PT Perusahaan Listrik Negara PLN (Persero) menjadi BBB, dari yang sebelumnya BBB-, dengan outlook stabil. Kenaikan rating ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh S&P bagi PLN dalam waktu kurang dari satu tahun, setelah sebelumnya dinaikkan rating-nya menjadi BBB- pada Agustus 2018.

S&P merupakan lembaga pemeringkat ratings internasional yang sangat reputable, dan dikenal secara global sebagai lembaga yang sangat konservatif dalam melakukan penilaian kualitas kredit.

Seperti yang dinyatakan dalam publikasi S&P pada 31 Mei 2019, rating PLN mengalami kenaikan, dimana S&P yakin bahwa PLN secara berkesinambungan memiliki peran sangat strategis bagi Indonesia, dan PLN pasti akan senantiasa mendapatkan dukungan yang berkesinambungan dan luar biasa dari pemerintah Indonesia. Kenaikan peringkat ini sejalan dengan dinaikkannya rating pemerintah Indonesia, dengan dasar bahwa S&P melihat prospek pertumbuhan yang solid.

S&P juga berpendapat, kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah di masa mendatang adalah kebijakan yang stabil, pruden dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi.

Beberapa hari lalu, PLN baru saja merilis laporan keuangan dengan performa yang solid selama 2018. Perusahaan mencatat laba bersih 2018 sebesar Rp 11,6 triliun, atau tumbuh 162 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun laba bersih tahun sebelumnya hanya Rp 4,42 triliun.

Peningkatan laba ini ditopang oleh beberapa faktor, salah satunya, peningkatan konsumsi listrik yang membuat penjualan mengalami kenaikan. Selain itu juga ditunjang efisiensi yang terus-menerus dilakukan perusahaan serta dukungan dari kebijakan DMO batu bara pemerintah.

Pada 2018, pemerintah memberikan dukungan kepada PLN dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1395.K/30/MEM/2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1410.K/30/MEM/2018, yang menetapkan harga khusus batu bara bagi kebutuhan tenaga listrik dalam negeri sebesar 70 dolar AS per ton, jika HBA berada di atas angka tersebut. Sementara itu, jika HBA berada di bawah 70 dolar AS per ton, maka PLN tetap membayar sesuai harga HBA tersebut.

Kenaikan credit rating ini menggambarkan tingkat risiko investasi di PLN menurun, sehingga kepercayaan investor kepada PLN akan semakin meningkat. Hal ini akan semakin meningkatkan kepercayaan diri PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan.

Kenaikan rating ini juga akan turut berkontribusi bagi PLN dalam mendapatkan cost of fund yang kompetitif untuk mendanai proyek 35 GW, melistriki daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), meningkatkan rasio elektrifikasi, serta mendukung upaya memberikan tarif yang kompetitif bagi industri, bisnis dan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun 2018 PLN Membukukan Laba Bersih Sebesar Rp 11,6 Triliun

Tahun 2018 PLN Membukukan Laba Bersih Sebesar Rp 11,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2019 | 00:21 WIB

PLN Berangkatkan 7.000 Pemudik Gratis Melalui Bus dan Kapal Laut

PLN Berangkatkan 7.000 Pemudik Gratis Melalui Bus dan Kapal Laut

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:37 WIB

PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama 8.000 Anak Yatim dan Duafa

PLN Berbagi Kebahagiaan Bersama 8.000 Anak Yatim dan Duafa

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:00 WIB

Kemenhub Gandeng PLN Pasok Listrik untuk Pelabuhan Patimban

Kemenhub Gandeng PLN Pasok Listrik untuk Pelabuhan Patimban

Bisnis | Senin, 13 Mei 2019 | 11:37 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB