Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

INACA Lapor ke Ombudsman Terkait Tiket Pesawat, Darmin: Terserahlah

Iwan Supriyatna | Muslimin Trisyuliono | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 08:53 WIB
INACA Lapor ke Ombudsman Terkait Tiket Pesawat, Darmin: Terserahlah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan kebijakan diskon tarif 50 persen kepada maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC).

Namun, asosiasi maskapai nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan tersebut ke Ombudsman lantaran pemerintah dinilai ikut campur dalam mengatur harga tiket.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan kebijakan diskon tarif pesawat tidak diputuskan secara sepihak. Melainkan berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder yang terlibat.

"Ya itu terserahlah yang penting itu adalah hasil kesepakatan, bukan tukang-tukangan kita disini, itu dihadiri bersama dengan Menteri Perhubungan regulator, bersama dengan BUMN, dengan pimpinan Garuda, pimpinan Lion Air," ujar Darmin Nasution, Rabu (17/7/2019) malam.

Menko Darmin menegaskan, kebijakan diskon tarif pesawat ditempuh karena dalam 3-4 tahun maskapai tidak ada yang menaikkan harga dan sibuk untuk merebut pasar. Namun, setelah tinggal dua grup penerbangan maskapai mulai menaikan harga membuat masyarakat dirugikan.

Kemudian ia menjelaskan kesepakatan yang dibuat yaitu pada hari tertentu dan jam tertentu. Hal tersebut dilakukan supaya maskapai tidak merugi.

"Pemerintah itu fungsinya tidak memihak kepada masyarakat saja, tidak memihak maskapai saja, kalau ada perbedaan pandangan, itu fungsinya pemerintah," tambahnya.

Menko Darmin tidak akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan INACA soal laporan tersebut. Menurutnya untuk kebijakan tersebut hanya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Buat apa harus ada komunikasi, kita harus melapor, kita melaporkan ke Presiden," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan potongan harga yang bakal berlaku pada 11 Juli 2019. Pemberian potongan atau diskon tarif sebesar 50 persen pada penerbangan maskapai berbiaya rendah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan pelaksanaan waktu tersebut telah disepakati oleh para pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi pada hari ini.

Pemberian diskon ini juga untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Kita mulai sejak 11 Juli 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang

Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang

Tekno | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:22 WIB

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:29 WIB

Darmin dan Pejabat Kemendag Kumpul Bahas Transaksi Crossborder e-Commerce

Darmin dan Pejabat Kemendag Kumpul Bahas Transaksi Crossborder e-Commerce

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB