“Harapannya, seluruh penawar yang sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dapat melakukan pelunasan dan mengambil kendaraan di gudang,” katanya.
KPKNL akan memberikan informasi kepada penawar yang ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk segera melakukan pelunasan harga pembelian ditambah bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
Jika pemenang lelang wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan, maka uang jaminan yang sudah dibayarkan akan disetorkan ke kas negara.
“Kendaraan bisa diambil mulai 19 Juli sampai 25 Juli dengan menunjukkan bukti kuitansi pelunasan,” katanya. (Antara)