Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Langgar Standar Emisi, PT Mahkota Indonesia di Jaktim Kena Sanksi

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 08 Agustus 2019 | 13:02 WIB
Langgar Standar Emisi, PT Mahkota Indonesia di Jaktim Kena Sanksi
Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih saat menggelar sidak di PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan industri di wilayah Jakarta Timur. Sidak ini bertujuan memeriksa buangan gas atau emisi yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan.

Pada sidak yang dimulai pada Kamis (8/8/2019) pagi ini, dan dipimpin Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih mendatangi PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur.

Pantauan Suara.com, tim DLH DKI bersama Bidang Penegakan Hukum (Gakum) DKI Jakarta mendatangi perusahaan itu sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di lokasi, Andono berbicara dengan salah satu perwakilan perusahaan. Para karyawan PT Mahkota Indonesia menghentikan kerjanya. Lalu petugas dari DLH DKI masuk untuk melakukan inspeksi.

Di lokasi bau menyengat sudah terasa saat baru memasuki kawasan pabrik. Selain itu terlihat kepulan asap putih di berbagai sudut dan langit pabrik itu.

Petugas DLH fokus memeriksa cerobong asap perusahaan yang bergerak di bidang produksi asam sulfat ini. PT Mahkota Indonesia dipilih untuk diinspeksi berdasarkan pantauan terhadap beberapa industri yang diduga melanggar peraturan lingkungan hidup.

Usai inspeksi, di depan sejumlah awak media Andono membacakan putusan sanksi. PT Mahkota Indonesia dinyatakan tidak sesuai dengan standard emisi industri.

"Hasil uji laboratorium pada cerobong asap sulfat unit dua, melebihi baku mutu untuk parameter sulfurdioksida atau SO2," ujar Andono.

Karena itu, DLH DKI memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT Mahkota Indonesia. Perusahaan itu diminta untuk membenahi emisi pada cerobong asapnya dalam waktu 45 hari.

baca juga

"Perbaikan pengelolaan emisi sumber tidak bergerak dari kegiatan produksi paling lama 45 hari kalender," kata Andono.

Selama membenahi emisi dari sumber tidak bergerak, PT Mahkota Indonesia diminta melapor ke DLH DKI. Jika dalam waktu yang ditentukan belum memenuhi syarat, perusahaan itu akan dikenakan sanksi lebih berat.

"Akan dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai ketentutan perundang-undangan," kata Andono.

Kepala pabrik PT Mahkota Indonesia mengaku menerima sanksi yang diberikan DLH DKI. Ia menyatakan akan melakukan pembenahan agar sesuai dengan standar baku mutu DLH DKI soal emisi.

"Selama ini belum pernah melanggar, ini baru pertama kali aja sih. Makanya kita coba perbaiki," ujar sang kepala pabrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi

Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:35 WIB

Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Otomotif | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:00 WIB

Bengkel Wajib Punya Layanan Uji Emisi, CARfix Tunggu Regulasi

Bengkel Wajib Punya Layanan Uji Emisi, CARfix Tunggu Regulasi

Otomotif | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:26 WIB

Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi

Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi

Otomotif | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:05 WIB

Wajib Dilengkapi Alat Uji Emisi, Begini Komentar Bengkel

Wajib Dilengkapi Alat Uji Emisi, Begini Komentar Bengkel

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:36 WIB

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:15 WIB

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:05 WIB

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:34 WIB